
Sri Mulyani: Perlu Perbaikan & Reformasi di Sektor Keuangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan tentang reformasi sistem keuangan. Ada permasalahan yang ternyata bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan.
"Krisis tahun 2008 dan menghadapi kondisi saat ini yang luar biasa akibat Covid-19 adalah kondisi tekanan akibat krisis baik itu dari eksternal maupun internal. Apakah masalah di perbankan atau kesehatan, tekanan akibat krisis dapat memunculkan potensi permasalahan pada sistem keuangan dan ini harus diwaspadai dan dideteksi secara dini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtualnya, Jumat (4/9/2020).
Menurut Sri Mulyani, KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] yang terdiri dari institusi Kemenkeu, Bank Indonesia [BI], OJK [Otoritas Jasa Keuangan], dan LPS [Lembaga Penjamin Simpanan] telah beberapa kali melakukan simulasi krisis dan stressed test. Namun memang masih harus dilakukan pembenahan-pembenahan.
![]() |
"Stabilitas sistem keuangan perlu terus dijaga dan juga diantisipasi dampak berat akibat tekanan covid-19 lagi yang masih terus berlangsung. Landasan permasalahan bank dan lembaga keuangan bukan bank akan terus diperbaiki."
"Baik melalui mekanisme kerjasama antara pemerintah, BI, OJK, dan LPS yang dilakukan secara makin intensif terutama dalam situasi saat ini juga melalui koordinasi kebijakan oleh lembaga-lembaga yang merupakan anggota KSSK dan para pemangku kepentingan lainnya."
Dikatakan Sri Mulyani, walaupun upaya-upaya tersebut sejauh ini sudah berhasil menjaga agar permasalahan pada sektor keuangan tidak menimbulkan dampak yang terlalu besar, kepada seluruh perekonomian dan sistem keuangan namun ia mengakui ada kekurangan.
"Kendala kerangka, dan landasan hukum yang tidak lengkap, tidak sinkron dan kurang handal dalam menangani berbagai kemungkinan persoalan perbankan dan lembaga keuangan non-bank dapat berpotensi mengancam stabilitas sistem keuangan kita."
"Oleh karena itu, langkah-langkah kajian perbaikan penanganan masalah sektor keuangan, langkah-langkah kajian perbaikan masalah ini dan juga penguatan kerangka kerja stabilitas sistem keuangan, perlu segera dilakukan," papar Sri Mulyani.
Salah satu yang menarik disampaikan Sri Mulyani adalah terkait penguatan koordinasi antara BI dengan OJK. Sedang dikaji penguatan sektor keuangan secara terintegrasi.
"Termasuk integrasikan pengaturan antara mikro dan makroprudensial," kata Sri Mulyani.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreeeng.. Aturan Baru Jokowi, LPS Bisa Selamatkan Bank Sakit!