Harga Premium Naik, Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 October 2018 15:41
Begini idealnya kenaikan harga BBM
Foto: Ilustrasi Pengisian BBM Pertamina (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia- Baru selang satu jam setelah mengumumkan harga BBM Premium akan dinaikkan, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan itu. Pertamina mengatakan, perusahaan memang akan membahas perihal kenaikan harga Premium dengan pemegang saham terlebih dahulu.

Lalu, idealnya, berapa sih kenaikan harga BBM yang aman?

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengatakan, batas aman kenaikan harga BBM baik subsidi maupun penugasan paling tidak 10-15% dari harga saat ini. Jadi, jika memang benar ada kenaikan Premium 7% dari harga saat ini, seperti yang sempat dikatakan Menteri ESDM Ignasius Jonan kemarin, maka mestinya daya beli masyarakat masih aman.

"Kalau 7% berarti daya beli masyarakat sebenarnya masih sanggup untuk itu," ujar Fithra kepada CNBC Indonesia saat dihubungi Kamis (11/10/2018).



Ia pun berpendapat, mungkin saja jika ingin dibuatkan skema BLT (bantuan langsung tunai) sebagai kompensasi, asalkan anggaran pemerintah memadai. Hal ini, lanjutnya, untuk menopang masyarakat golongan termiskin.

Adapun, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, lebih amannya, kenaikan harga BBM dilakukan secara bertahap, setiap 5%. Namun, menurutnya, jika menaikkan harga BBM saat ini sebenarnya sudah terlambat.

"Lebih aman sebenarnya naik bertahap, sekarang kalau naik juga terlambat. Apalagi kalau plin-plan. Khawatirnya ketika naik nanti langsung tinggi di atas 10-15%," ucap Bhima kepada CNBC Indonesia ketika dihubungi secara terpisah, Kamis (11/10/2018).

Sebelumnya, di lobi hotel Sofitel Bali Menteri Jonan mengumumkan rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, dari Rp 6.550 per liter jadi Rp 7.000 per liter. 

Kenaikan harga BBM premium ini menyusul kenaikan harga pertamax cs yang sebelumnya sudah diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) pada siang tadi pukul 11.00 WIB.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pun membeberkan alasan di balik keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM beroktan 88 ini. Pastinya adalah kenaikan harga minyak dunia, sebagai pendorong kenaikan harga BBM.

"Terakhir dengan mempertimbangkan bahwa minyak brent US$ 85 per barel, dan kenaikan harga minyak dari Januari kira-kira hampir 30% kenaikannya, dan juga ICP (harga minyak nasional) kurang lebih 25% kenaikannya," kata Jonan saat menggelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10/2018).

Tetapi, dalam jeda satu jam kebijakan sepenting menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berubah-ubah. Dari yang semula ingin dinaikkan, kini diumumkan dibatalkan. 

Pengumuman batal naiknya harga BBM Premium diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/10/2018).


(gus) Next Article Pak Jokowi, Ini Dampaknya Kalau Nekat Naikkan Harga BBM

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular