
Tanggap Darurat Gempa Sulteng Diperpanjang Dua Pekan
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
11 October 2018 13:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat akibat musibah bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Keputusan itu disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di Palu, hari ini.
"Tanggap darurat diperpanjang 2 minggu terhitung tanggal 13 Oktober sampai dengan 26 Oktober," ujar Longki.
Menurut dia, perpanjangan itu disebabkan masih banyak pekerjaan kedaruratan yang perlu ditangani.
"Itu memerlukan waktu yang cukup agar bisa terselesaikan," kata Longki yang juga politikus Partai Gerindra tersebut.
Sampai dengan Rabu (10/10/2018), jumlah korban meninggal dunia akibat musibah gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah mencapai 2.065 orang. Sementara itu, 671 orang masih dilaporkan hilang oleh anggota keluarga.
Kemudian jumlah rumah yang mengalami kerusakan parah mencapai 67.310 unit. Data-data ini masih akan terus berkembang seiring perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.
(miq/miq) Next Article Evakuasi Korban Bencana Gempa Sulteng Dihentikan Jumat ini
"Tanggap darurat diperpanjang 2 minggu terhitung tanggal 13 Oktober sampai dengan 26 Oktober," ujar Longki.
Menurut dia, perpanjangan itu disebabkan masih banyak pekerjaan kedaruratan yang perlu ditangani.
Sampai dengan Rabu (10/10/2018), jumlah korban meninggal dunia akibat musibah gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah mencapai 2.065 orang. Sementara itu, 671 orang masih dilaporkan hilang oleh anggota keluarga.
Kemudian jumlah rumah yang mengalami kerusakan parah mencapai 67.310 unit. Data-data ini masih akan terus berkembang seiring perpanjangan masa tanggap darurat tersebut.
(miq/miq) Next Article Evakuasi Korban Bencana Gempa Sulteng Dihentikan Jumat ini
Most Popular