Simpang Siur Kenaikan Harga BBM, Ini Penjelasan Istana

Arys Aditya, CNBC Indonesia
10 October 2018 19:03
Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan.
Foto: Ilustrasi Pengisian BBM Pertamina (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia -- Istana Kepresidenan buka suara soal polemik kenaikan harga premium yang sebelumnya diumumkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan di Bali, dan dicabut sejam berikutnya.

Semula, pada pukul 16.30 WIB, Jonan mengumumkan soal rencana kenaikan harga bbm Premium dari Rp 6.550 per liter jadi Rp 7.000 per liter. Kenaikan harga berlangsung efektif pada pukul 18.00 WIB di seluruh SPBU seluruh Indonesia.

Namun tidak berapa lama, kebijakan itu dibatalkan oleh Jonan via keterangan tertulis kepada media.



Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Ahmad Erani Yustika, menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik.

Dalam soal kebijakan harga BBM, katanya ada tiga poin yang menjadi bahan pertimbangan Presiden.

"Pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan," ujarnya ketika dihubungi, Rabu (10/10/2018).

Kedua, Erani mengatakan bahwa Presiden meminta Kementerian Keuangan menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan. Tujuannya agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal.

"Ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar," kata Erani.


(miq/miq) Next Article Premium Naik Rp 450/Liter, Bagaimana Solar?

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular