Premium Naik Rp 450/Liter, Bagaimana Solar?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
10 October 2018 17:26
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp 450 per liter.
Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Nusa Dua, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebesar Rp 450 per liter. Kenaikan ini khusus wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).


Sementara, Jokowi menaikkan Premium Rp 350 per liter untuk di luar wilayah Jamali.

Apakah kenaikan ini akan diikuti dengan BBM jenis Solar?

Menteri ESDM Ignatius Jonan mengungkapkan secara tersirat kenaikan hanya untuk Premium. Jika Solar yang dinaikkan maka dampaknya akan besar.

"Itu akan berdampak besar kalau Solar naik. Bus besar gunakan Solar. Kapal laut Solar, dan transportasi publik," ungkap Jonan di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10/2018).

Untuk diketahui, Jonan menyebut kenaikan Premium mulai berlaku pada pukul 18.00 WIB. Harga Premium baru di Jamali menjadi Rp 7.000 per liter dan di luar Jamali Rp 6.900 per liter.




(dru/dru) Next Article Tegas! Jokowi: Tak Ada Kenaikan BBM Lagi Tahun Ini

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular