Ini Alasan Jokowi Naikkan Harga Premium Jadi Rp 7.000/Liter
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
10 October 2018 16:58

Nusa Dua, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, dari Rp 6.550 per liter jadi Rp 7.000 per liter.
Kenaikan harga BBM premium ini menyusul kenaikan harga pertamax cs yang sebelumnya sudah diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) pada siang tadi pukul 11.00 WIB.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pun membeberkan alasan di balik keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM beroktan 88 ini. Pastinya adalah kenaikan harga minyak dunia, sebagai pendorong kenaikan harga BBM.
"Terakhir dengan mempertimbangkan bahwa minyak brent US$ 85 per barel, dan kenaikan harga minyak dari Januari kira-kira hampir 30% kenaikannya, dan juga ICP (harga minyak nasional) kurang lebih 25% kenaikannya," kata Jonan saat menggelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10/2018).
Lalu, Jonan melanjutkan dengan kenaikan ICP maka yang harus ada penyesuaian. "Karena itu pemerintah mempertimbangkan sesuai arahan Presiden Jokowi premium hari ini naik pukul 18.00 paling cepat tergantung kesiapan Pertamina ke 2.500 SPBU."
Adapun kenaikannya untuk bensin premium adalah dari Rp 6.550 per liter ke Rp 7.000 per liter di Jawa, Madura, dan Bali. Sementara di luar wilayah itu menjadi Rp 6.900 per liter.
(gus/gus) Next Article Harga Pertamax Naik, Waspada Serbuan ke Bensin Premium!
Kenaikan harga BBM premium ini menyusul kenaikan harga pertamax cs yang sebelumnya sudah diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) pada siang tadi pukul 11.00 WIB.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pun membeberkan alasan di balik keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM beroktan 88 ini. Pastinya adalah kenaikan harga minyak dunia, sebagai pendorong kenaikan harga BBM.
Lalu, Jonan melanjutkan dengan kenaikan ICP maka yang harus ada penyesuaian. "Karena itu pemerintah mempertimbangkan sesuai arahan Presiden Jokowi premium hari ini naik pukul 18.00 paling cepat tergantung kesiapan Pertamina ke 2.500 SPBU."
Adapun kenaikannya untuk bensin premium adalah dari Rp 6.550 per liter ke Rp 7.000 per liter di Jawa, Madura, dan Bali. Sementara di luar wilayah itu menjadi Rp 6.900 per liter.
(gus/gus) Next Article Harga Pertamax Naik, Waspada Serbuan ke Bensin Premium!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular