Setoran Batu Bara Meroket, RI Mulai Kontrol Produksi?

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
04 October 2018 18:27
Setoran batu bara yang meroket ditambah produksi yang digenjot dikhawatirkan membuat produksi batu bara RI kebablasan
Foto: REUTERS/Stringer
Jakarta, CNBC Indonesia- Sumbangan sektor pertambangan batu bara ke kas negara melampaui target. Dari target PNBP 2018 yang sebesar Rp 32 triliun, realisasi di semester telah mencapai Rp 33,5 triliun.

Setoran yang meroket ini didorong oleh dua faktor, yakni produksi yang digenjot dan harga yang sedang naik. Harga komoditas ini tercatat sudah di atas US$ 100 per ton, meski trennya sekarang sedang menurun, catatan terakhir Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) HBA Oktober ada di US$ 100,89 per ton.



HBA ini turun 3,74% dibanding September yang menyentuh US$ 104,81 per ton. Kementerian ESDM juga mencatat realisasi produksi batu bara per Juli sudah mencapai 279,6 juta ton, lebih dari separuh target produksi tahun ini yang sebanyak 485 juta ton.

Dari data inilah, kemudian dikhawatirkan bahwa produksi batu bara RI kebablasan. Apalagi batu bara saat ini dijadikan salah satu andalan pemerintah untuk mendorong devisa.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Sri Raharjo mengatakan, pihaknya akan menjaga agar kontrol produksi batu bara tidak kebablasan.

Ia menuturkan, misalnya dengan melakukan pembatasan jam kerja yang otomatis akan mengendalikan tingkat produksi perusahaan batu bara.

"Di negara tetangga, pengendalian produksi bisa saja melalui pembatasan jam kerja, dibatasi per hari berapa jam, sehingga otomatis pengoperasian alat berhenti, dan tingkat produksi menurun," terang Sri kepada media saat dijumpai dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Setoran Batu Bara Meroket, RI Mulai Kontrol Produksi?Foto: Infografis/Produksi Batubara/Edward Ricardo


Selain itu, lanjutnya, di Sumatra Selatan dan Jambi pun telah menerapkan strategi yang nantinya bisa lebih masuk akal diterapkan di beberapa provinsi dengan tambang batu bara lainnya, yakni dengan melakukan pembatasan angkutan batu bara hanya untuk kapasitas truk kecil dan hanya boleh lewat di jam-jam tertentu.

"Sehingga, itu juga otomatis akan pengaruhi perencanaan tingkat produksi perusahaan," tambahnya.

Sri juga menyampaikan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam kontrol produksi ini. Sebab, dari 2.500 izin usaha pertambangan, kewenangan besar ada di tangan pemda. 

Ia juga mengatakan, pengendalian produksi juga lintas kementerian. Sri mencontohkan, jika sebuah perusahaan tambang batu bara tumpang tindih dengan lahan hutan itu yang akan lakukan kendali adalah KLHK, misalnya yang akan diekploitasi itu 100 ha, karena tumpang tindih jadi yang diberi izin hanya 10 ha, itu otomatis juga akan turunkan tingkat produksi perusahaan itu.

Di samping itu, Sri menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat produksi perusahaan batu bata dapat mengalami peningkatan. Misalnya, pertimbangan naik kapasitas produksi eksisting.

"Masing-masing perusahaan itu sudah memiliki feasibility study (FS) dan AMDAL, dan berdasarkan persetujuan FS dan AMDAL tersebut maka perusahaan yang bersnagkutan merencanakan tingkat produksi dari tahun ke tahun," terang Sri.

Alasan kedua, lanjutnya, yakni banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang meningkat tahapannya, yang tadinya eksplorasi menjadi produksi, yang tidak bisa ditahan.

"Karena memang yang bersangkutan sudah invesytasi, jadi yang bersangkutan minta naik ke produksi dan kalau tidak disetujui perusahaan itu akan tutup," tutur Sri.

Kemudian, faktor terakhir yakni adanya kebijakan peningkatan cadangan devisa sehingga muncul kebijakan untuk menambah kuota produksi secara nasional menjadi 100 juta ton, walaupun sebetulnya realisasi yang disetujui hanya sekitar 21 juta ton dan seluruhnya untuk ekspor.


(gus/gus) Next Article Produksi Batu Bara RI Lampaui Target 2019, kok Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular