
Daftar Harga Patokan Ekspor Produk Tambang di Oktober 2018
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
28 September 2018 09:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode Oktober 2018.
Sejumlah komoditas mengalami kenaikan HPE, meski sebagian lainnya mengalami penurunan.
Naik dan turunnya HPE produk pertambangan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2018 pada 26 September 2018.
Kenaikan HPE pada Oktober 2018 dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi pada:
1. Konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62%) ditetapkan dengan harga rata-rata USD 46,41/WE atau naik sebesar 2,23%.
2. Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD 23,71/WE atau naik sebesar 2,23%.
3. Konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 318,88/WE atau naik sebesar 0,18%
4. Konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 27,71/WE atau naik sebesar 2,23%
5. Konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 205,86/WE atau naik sebesar 3,00%
6. Bauksit (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata USD 27,55/WE atau naik sebesar 20,72%.
Sementara itu, produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah:
1. Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata USD 2.152,11/WE atau turun sebesar 2,05%
2. Konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 839,57/WE atau turun sebesar 2,94%
3. Konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 631,36/WE atau turun sebesar 5,79%
4. Konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 896,28/WE atau turun sebesar 0,28%, dan nikel (Ni < 1,7%) dengan harga rata-rata USD 18,53/WE atau turun sebesar 5,22%.
(ray/ray) Next Article Daftar Harga Patokan Ekspor Produk Tambang Periode Juli
Sejumlah komoditas mengalami kenaikan HPE, meski sebagian lainnya mengalami penurunan.
Naik dan turunnya HPE produk pertambangan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2018 pada 26 September 2018.
1. Konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62%) ditetapkan dengan harga rata-rata USD 46,41/WE atau naik sebesar 2,23%.
2. Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD 23,71/WE atau naik sebesar 2,23%.
3. Konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 318,88/WE atau naik sebesar 0,18%
4. Konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 27,71/WE atau naik sebesar 2,23%
5. Konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 205,86/WE atau naik sebesar 3,00%
6. Bauksit (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata USD 27,55/WE atau naik sebesar 20,72%.
Sementara itu, produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah:
1. Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata USD 2.152,11/WE atau turun sebesar 2,05%
2. Konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 839,57/WE atau turun sebesar 2,94%
3. Konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 631,36/WE atau turun sebesar 5,79%
4. Konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 896,28/WE atau turun sebesar 0,28%, dan nikel (Ni < 1,7%) dengan harga rata-rata USD 18,53/WE atau turun sebesar 5,22%.
(ray/ray) Next Article Daftar Harga Patokan Ekspor Produk Tambang Periode Juli
Most Popular