Harga Minyak Tinggi, Setoran Pajak dan PNBP Tembus Target

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 September 2018 16:25
Sampai dengan akhir Agustus, realisasi PNBP sudah mencapai 87,2% (Rp 240,3 triliun) dari target APBN 2018.
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani saat hadir Konferensi Pers RAPBN KiTa (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia -- Setoran pajak penghasilan minyak dan gas (migas) dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sudah mencapai target APBN 2018.

Faktor utama di balik hal itu adalah kenaikan harga minyak Indonesia (ICP) dari proyeksi 48 US$ menjadi 67 US$ dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap US$ dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.944.

"PPh migas sampai dengan akhir Agustus Rp 42 triliun atau 110,2% terhadap target APBN Rp 38,1 triliun," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, Jumat (21/9/2018).

Realisasi itu bertumbuh 19,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat Rp 35,3 triliun.

Situasi serupa tergambar dalam kinerja PNBP. Sampai dengan akhir Agustus, realisasi PNBP sudah mencapai 87,2% (Rp 240,3 triliun) dari target APBN 2018.

Pendapatan sumber daya alam (SDA) paling dominan karena sudah mencapai Rp 107,4 triliun atau 103,6% dari target Rp 103,7 triliun.

"Ini sudah di atas target. Dari migas kita lihat dampak penyebab utamanya adalah transaksi minyak," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani.



(miq/roy) Next Article Penerimaan Pajak Per Agustus Baru Capai 60,6% dari Target

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular