Jasa Marga Klarifikasi Tanggal Berlaku Tarif Integrasi JORR

Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
21 September 2018 13:37
Tarif JORR bukan diberlakukan besok, namun paling lambat September.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengklarifikasi tanggal berlakunya tarif integrasi di tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta outer ring road (JORR).

Jasa Marga menyatakan bahwa pemberlakuan tarif integrasiĀ JORR bukan besok, 22 September 2018, namun paling telat di September.

"Meskipun demikian, kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, akan kami informasikan kepada masyarakat," jelasĀ Jasa Marga dalam pernyataan resminya.

Berikut pernyataan lengkap Jasa Marga:

Sehubungan dengan maraknya infografis terkait pemberlakuan integrasi JORR, dapat kami sampaikan bahwa tanggal pemberlakuan integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang tercantum dalam infografis tersebut bukan merupakan tanggal pemberlakuan resmi integrasi JORR.

Jasa Marga bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Berdasarkan pembahasan yang belakangan ini intens dilakukan antara Kementerian PUPR bersama dengan Jasa Marga dan para BUJT JORR lainnya, dapat kami informasikan bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018.

Meskipun demikian, kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, akan kami informasikan kepada masyarakat.



(ray/roy) Next Article Udah Lancar Nih! Tol Dalam Kota Dibuka Lagi Pasca-Demo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular