
Tarif Integrasi Tol JORR Rp 15.000 Tak Berlaku di Ruas Ini
Exist In Exist, CNBC Indonesia
15 September 2018 10:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memastikan kesiapan pemberlakukan integrasi jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dengan mengunjungi langsung akses Bintaro Viaduct dengan berbagai pihak pada Jumat (14/9/2018).
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Basuki mengatakan pengguna ruas tol Ulujami-Bintaro Viaduct-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct yang akan menuju Bintaro tetap membayar tarif tol sesuai tarif yang berlaku saat ini yaitu golongan I sebesar Rp 3.000, atau tidak perlu membayar tarif integrasi yang akan ditetapkan sebesar Rp 15.000.
Sedangkan, pengguna ruas tol Ulujami-Bintaro Viaduct-Pondok Aren yang menuju Ulujami akan tetap membayar tarif integrasi sebesar Rp 15.000 atau hanya naik Rp 2.500 dibanding tarif saat ini sebesar Rp 12.500 (Tarif JORR+Tarif Ulujami-Pondok Aren).
Basuki menjelaskan ruas tol yang akan masuk dalam integrasi JORR tetap seperti yang telah direncanakan sebelumnya sepanjang 76 km, yaitu mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.
Saat ini, tarif tol yang berlaku jika dihitung mulai dari SS Penjaringan hingga Akses Tanjung Priok adalah golongan I sebesar Rp 34.000 dan golongan V sebesar Rp 94.500.
Dengan diberlakukannya integrasi JORR, maka tarif golongan I menjadi Rp 15.000 sedangkan golongan V menjadi Rp 30.000. Sehingga, terdapat penurunan tarif tol yaitu golongan I turun sebesar Rp 19.000 sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500.
"Dengan demikian, konsep integrasi jelas bukan untuk menaikkan [tarif], justru turun. Tujuan integrasi adalah menurunkan biaya logistik," tegas Basuki seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (15/9/2018).
(roy) Next Article Apa Kabar Program Sejuta Rumah Jokowi? Ini Updatenya
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Basuki mengatakan pengguna ruas tol Ulujami-Bintaro Viaduct-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct yang akan menuju Bintaro tetap membayar tarif tol sesuai tarif yang berlaku saat ini yaitu golongan I sebesar Rp 3.000, atau tidak perlu membayar tarif integrasi yang akan ditetapkan sebesar Rp 15.000.
Saat ini, tarif tol yang berlaku jika dihitung mulai dari SS Penjaringan hingga Akses Tanjung Priok adalah golongan I sebesar Rp 34.000 dan golongan V sebesar Rp 94.500.
Dengan diberlakukannya integrasi JORR, maka tarif golongan I menjadi Rp 15.000 sedangkan golongan V menjadi Rp 30.000. Sehingga, terdapat penurunan tarif tol yaitu golongan I turun sebesar Rp 19.000 sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500.
"Dengan demikian, konsep integrasi jelas bukan untuk menaikkan [tarif], justru turun. Tujuan integrasi adalah menurunkan biaya logistik," tegas Basuki seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (15/9/2018).
(roy) Next Article Apa Kabar Program Sejuta Rumah Jokowi? Ini Updatenya
Most Popular