Penjelasan Lengkap Jokowi Soal Penyelamatan BPJS Kesehatan
Arys Aditya, CNBC Indonesia
19 September 2018 11:45

Jakarta, CNBC Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait krisis yang sedang melanda Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Jokowi, berbagai langkah sudah pemerintah siapkan demi menunjang keberlangsungan layanan kesehatan oleh lembaga itu.
Berikut petikan lengkap pernyataan Jokowi kepada wartawan selepas melantik gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/9/2018):
Apakah benar Anda sudah menandatangani peraturan presiden (perpres) terkait BPJS Kesehatan?
Oh iya memang sudah kita keluarkan. Yang pertama itu ada amanat UU bahwa 50% dari cukai rokok itu digunakan untuk layanan, hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Satu itu.
Yang kedua, di BPJS (Kesehatan) sendiri juga kemarin terjadi defisit yang itu harus ditutup. Apapun yang namanya pelayanan kesehatan masyarakat itu harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sehingga defisit itu sebagian ditutup dari hasil cukai rokok.
Dan yang ketiga saya sudah perintahkan juga dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk diaudit mengenai defisit yang ada. Artinya ini prosedur, akuntabilitas sudah dilalui.
Kemudian yang keempat saya juga sudah perintahkan kepada dirut (Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris), direksi untuk memperbaiki sistem, baik verifikasi, baik sistem keuangan.
Karena ini menjangkau dari pusat sampai ke kabupaten kota, provinsi seluruh Tanah Air. Ini bukan suatu hal mudah. Bagaimana mengontrol, bagaimana memonitor klaim dari rumah sakit. Bukan sesuatu yang gampang.
Saya mengalami semuanya. Dari lingkup di kota saja. Dulu kita ada kartu sehat. Di provinsi kita ada Kartu Jakarta Sehat. Itu ngontrol rumah sakit tidak mudah. Ini seluruh negara ya kan. Artinya perbaikan sistem itu harus terus dilakukan.
Kalau (cukai rokok) dipangkas penerimaan daerah berkurang?
Undang-undang itu mengamanatkan 50% cukai itu untuk pelayanan kesehatan. Itu yang nerima juga daerah kok untuk pelayanan kesehatan di daerah. Kan bukan pelayanan di pusat. Itu pun sudah melalui persetujuan daerah
(miq/wed) Next Article Jokowi Blusukan ke Rumah Sakit di Sumut, Cek Layanan Cepat BPJS
Menurut Jokowi, berbagai langkah sudah pemerintah siapkan demi menunjang keberlangsungan layanan kesehatan oleh lembaga itu.
Berikut petikan lengkap pernyataan Jokowi kepada wartawan selepas melantik gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/9/2018):
Oh iya memang sudah kita keluarkan. Yang pertama itu ada amanat UU bahwa 50% dari cukai rokok itu digunakan untuk layanan, hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Satu itu.
Yang kedua, di BPJS (Kesehatan) sendiri juga kemarin terjadi defisit yang itu harus ditutup. Apapun yang namanya pelayanan kesehatan masyarakat itu harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sehingga defisit itu sebagian ditutup dari hasil cukai rokok.
Kemudian yang keempat saya juga sudah perintahkan kepada dirut (Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris), direksi untuk memperbaiki sistem, baik verifikasi, baik sistem keuangan.
Karena ini menjangkau dari pusat sampai ke kabupaten kota, provinsi seluruh Tanah Air. Ini bukan suatu hal mudah. Bagaimana mengontrol, bagaimana memonitor klaim dari rumah sakit. Bukan sesuatu yang gampang.
Saya mengalami semuanya. Dari lingkup di kota saja. Dulu kita ada kartu sehat. Di provinsi kita ada Kartu Jakarta Sehat. Itu ngontrol rumah sakit tidak mudah. Ini seluruh negara ya kan. Artinya perbaikan sistem itu harus terus dilakukan.
Kalau (cukai rokok) dipangkas penerimaan daerah berkurang?
Undang-undang itu mengamanatkan 50% cukai itu untuk pelayanan kesehatan. Itu yang nerima juga daerah kok untuk pelayanan kesehatan di daerah. Kan bukan pelayanan di pusat. Itu pun sudah melalui persetujuan daerah
(miq/wed) Next Article Jokowi Blusukan ke Rumah Sakit di Sumut, Cek Layanan Cepat BPJS
Most Popular