RAPBN 2019, Harga Minyak RI US$ 70 dan Lifting 775 Ribu Barel

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
17 September 2018 20:45
Komisi VII DPR RI sepakati asumsi makro untuk ICP di US$ 70 per barel dan lifting minyak 775 ribu barel per hari.
Foto: Anastasia Arvirianty
Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi VII DPR sepakat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk asumsi dasar makro sektor ESDM dalam RAPBN 2019. 

Berikut rincian asumsi dasar makro di sektor ESDM:

1. Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 70
2. Lifting migas: 2.025 ribu BOEPD, dengan rincian:
-Lifting minyak: 775 ribu barel per hari (BOPD)
-Lifting gas: 1.250 ribu BOEPD
3. Cost recovery: US$ 8-10 miliar
4. Volume BBM dan LPG bersubsidi: 15,11 juta KL, dengan rincian:
-minyak tanah: 0,61 juta kl
-minyak Solar: 14,50 jt kl
-LPG 3 kg: 6.987 juta mt
5. Subsidi tetap Solar: Rp 2000 per liter
6. Subsidi listrik: Rp 57,67 triliun, dengan rincian:
-Subsidi tarif Rp 56,46 triliun
-Subsidi pasang baru 450 vA: Rp 1,21 triliun



Terkait asumsi tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends mengapresiasi dan menyambut baik. Namun khusus untuk lifting, utamanya lifting minyak, harus dibutuhkan usaha ekstra untuk mencapai target tersebut.

"Kami menerima baik ketetapan ini. Angka (lifting minyak) sudah baik, dan harus ada effort yang keras. Di luar angka ini, kami percaya saja Kementerian ESDM akan lakukan yang terbaik untuk Indonesia," ujar Mercy dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajarannya, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Adapun, Jonan mengatakan, mengenai penetapan asumsi dasar makro sebagaimana yang sudah disampaikan, bisa diterima dengan baik oleh pihaknya.

"Kami terima dengan baik dan kami anjurkan sekiranya pimpinan berkenan untuk dapat melanjutkannya ke Badan Anggaran," pungkas Jonan.




(gus) Next Article Sri Mulyani: Harga Minyak US$ 60-70 per Barel di 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular