Target Lifting Minyak Turun, Subsidi Energi Dipangkas

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
20 June 2019 18:28
Komisi VII DPR bersama dengan Kementerian ESDM membahas asumsi dasar makro sektor ESDM dalam RAPBN 2020.
Foto: Revisi ke-6 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara tak kunjung kelar. (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas asumsi dasar makro sektor ESDM dalam RAPBN 2020.

Dalam pembahasan tersebut, pihak ESDM mengusulkan untuk lifting minyak menjadi 734 ribu barel per hari. Angka ini turun dibanding 2019 di mana mematok asumsi lifing di 775 ribu barel per hari, dengan realisasi di 751 ribu barel per hari hingga saat ini.



Lengkapnya, berikut usulan Asumsi Makro RAPBN 2020 dari Kementerian ESDM

1. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diusulkan US$ 60 per barel

2. Lifting migas: 1,89 juta BOEPD, dengan rincian:
-Lifting minyak: 734 ribu barel per hari (BOPD)
-Lifting gas: 1,15 juta BOEPD

3. Cost recovery: US$ 10-11 miliar

4. Volume BBM dan LPG bersubsidi: 16,14 juta KL, dengan rincian:
-minyak tanah: 0,56 juta kl
-minyak Solar: 15,58 jt kl
-LPG 3 kg: 6.987 juta mt

5. Subsidi terbatas Solar: Rp 2.000 per liter

6. Subsidi listrik: Rp 58,62 triliun

"Note-nya apabila tarif listrik yang golongan rumah tangga 900 VA ke atas boleh mengikuti tarif adjustment, maka subsidinya akan turun (lebih banyak). Kalau itu (adjustment) tetap maka subsidinya hanya akan turun Rp 600 miliar hingga Rp 700 miliar," tutur Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam rapat bersama dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Kamis (20/9/2019).
(gus/gus) Next Article PDB Tumbuh 5,3% & Dolar di Rp 14.400, Ini Asumsi Makro 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular