Sri Mulyani Ajukan RAPBN 2020 ke DPR, Ini Asumsi Makronya

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
20 May 2019 11:23
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai wakil pemerintah resmi mengajukan RAPBN 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Foto: Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian keterangan pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan RAPBN 2020 (CNBC Indonesia/Lidya Julita S)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai wakil pemerintah resmi mengajukan RAPBN 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Faktor eksternal masih menjadi pertimbangan dalam mematok asumsi makro di 2020.

"Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap perlambatan faktor eksternal yang tercermin dari pelemahan pertumbuhan ekspor nasional," kata Sri Mulyani di DPR, Senin (20/5/2019).

Untuk menjaga momentum, Sri Mulyani mengatakan fokus pemerintah tetap menjaga pemulihan investasi dan ekspor dengan tetap menjaga pertumbuhan konsumsi melalui perbaikan daya beli, stabilitas harga dan perkuatan kepercayaan konsumen.

"Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2020," tutur Sri Mulyani.

Berikut usulan pemerintah dalam asumsi makro RAPBN 2020:
  • Pertumbuhan Ekonomi : 5,3%-5,6%
  • Inflasi : 2,0%-4,0%
  • SPN 3 Bulan : 5,0-5,6%
  • Nilai Tukar Rupiah (Dolar AS) : Rp 14.000-Rp 15.000/US$
  • Minyak Mentah (ICP) : US$ 60-70/Barel
  • Lifting Minyak Bumi : 695-840 Ribu Barel per Hari
  • Lifting Gas Bumi : 1.191-1.300 Ribu barel per hari.




(dru/dru) Next Article Ini Bocoran Subsidi Energi di RAPBN 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular