IA-CEPA Diteken, Impor Pangan dari Australia Makin Deras

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
13 September 2018 10:58
Indonesia dan Australia menyepakati hasil negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif.
Foto: Ilustrasi aktivitas bongkar muat di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dan Australia pada akhir Agustus lalu menyepakati hasil negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), setelah 8 tahun membahas hal tersebut.

Perjanjian ini dianggap akan memberikan manfaat besar bagi kedua negara dalam perdagangan barang dan jasa serta investasi, di mana Australia memberikan bea masuk (BM) 0% pada seluruh pos tarifnya (6.474 pos tarif) untuk produk Indonesia pada saat implementasi, termasuk di dalamnya sektor otomotif, tekstil dan pakaian (TPT), serta herbisida & pestisida.

Adapun Indonesia akan mengeliminasi sekitar 94% dari pos tarifnya (10.252 pos tarif), termasuk di dalamnya bagi komoditas pangan ekspor andalan Australia ke RI, antara lain pakan biji-bijian mencakup gandum, sapi bakalan, daging sapi beku, daging domba, jeruk dan lemon, serta berbagai produk susu.



Presiden Federasi Petani Nasional Australia (NFF) Fiona Simson mengatakan kesepakatan IA-CEPA ini merupakan kemenangan besar bagi petani dan peternak Australia serta akan membuka babak baru dalam hubungan dagang pertanian RI-Australia yang selama ini sudah terjalin erat.

"Sepanjang 2017, hampir setengah (49,5%) produk pangan dan serat kita diekspor ke Indonesia, senilai US$ 3,5 miliar. Indonesia adalah importir nomor satu bagi gandum Australia dan Australia adalah pemasok nomor satu bagi kebutuhan daging sapi Indonesia. Produk buah-buahan dan gula kita juga sangat digemari tetangga kita itu," ujar Simson dalam pernyataan resminya dikutip dari situs NFF, Kamis (13/9/2018).

Simson mencatat, kesepakatan IA-CEPA akan meningkatkan kuota ekspor sapi bakalan Australia ke RI secara signifikan, yakni 575.000 ekor sapi pejantan per tahun dengan BM 0%, dan dapat meningkat 4% setiap tahunnya hingga mencapai 700.000 ekor.

"Sekitar 70% produk pangan dan serat Australia diperuntukkan bagi ekspor. Perluasan akses pasar di negara tujuan ekspor tradisional kita serta peluang ekspor baru pada akhirnya akan memberikan lebih banyak uang di kantong petani dan peternak kita," jelas Simson.

Berikut rincian manfaat yang didapat komoditas pangan & pertanian Australia melalui IA-CEPA, dihimpun dari situs resmi NFF dan Kementerian Perdagangan dan Luar Negeri Australia (DFAT):

1. Sapi bakalan hidup pejantan. BM 0% dari sebelumnya 5% bagi 575.000 ekor di tahun pertama. Selanjutnya dapat ditingkatkan 4% per tahun hingga mencapai 700.000 ekor di tahun ke-6

2. Daging sapi beku. Pengurangan tarif menjadi 2,5% dari sebelumnya 5% dan dibukanya akses jumlah tak terbatas. Tarif akan dihapuskan setelah 5 tahun

3. Daging domba. Pengurangan tarif menjadi 2,5% dari sebelumnya 5% dan dijaminnya akses jumlah tak terbatas. Tarif akan dihapuskan setelah 5 tahun

4. Pakan biji-bijian (termasuk gandum, barley, dan sorghum). BM 0% bagi 500.000 ton di tahun pertama. Peningkatan volume 5% per tahun setelahnya.

5. Gula. Pengurangan tarif menjadi 5% dari sebelumnya 8-12% dengan basis "early outcome" di 2017.

6. Produk susu. Penghapusan tarif dari sebelumnya 5% bagi produk susu dan krim, concentrated atau mengandung tambahan gula atau pemanis lainnya, serta bagi keju parut dan keju bubuk dalam bentuk apapun.

7. Jeruk (citrus). Tarif 10% dari sebelumnya 25% bagi varian mandarin untuk 7.500 ton/tahun. Tarif dihapus sesudah 20 tahun dengan volume tak terbatas.
BM 0% bagi oranges untuk 10.000 ton di tahun pertama, kenaikan volume 5% per tahun setelahnya.
BM 0% bagi jeruk lemon untuk 5.000 ton di tahun pertama, kenaikan volume 2,5% per tahun setelahnya.

8. Kentang. Tarif 10% dari sebelumnya 25% untuk 10.000 ton per tahun selama 5 tahun. Setelah tahun kelima, tarif 5% untuk 12.500 ton per tahun. Kenaikan volume 2,5% per tahun setelahnya.

8. Wortel. Tarif 10% dari sebelumnya 25% untuk 5.000 ton per tahun. Tarif akan dihapus secara progresif menjadi 0% dalam 15 tahun. Volume tak terbatas diizinkan dengan BM 0% sesudahnya.

9. Madu. Penghapusan tarif dari sebelumnya 5% sesudah 15 tahun.
(ray) Next Article Warga +62 Tak Percaya Lagi Australia, Salah Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular