Selamatkan Rupiah, Jonan Wajibkan Investor Pakai Produk Lokal

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
06 September 2018 11:48
Di hadapan investor energi baru, Jonan tegaskan kewajiban untuk penggunaan produk lokal di proyek energi
Foto: detikFoto/Ari Saputra
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali menegaskan soal kewajiban penggunaan komponen dalam negeri di proyek energi, kali ini di hadapan investor energi baru dan terbarukan.

"Kurs rupiah perlahan melemah dari dolar Amerika Serikat, saya sarankan, wajib, penggunaan produksi dalam negeri lokal harus diutamakan. Saya mohon badan usaha, selama bisa produksi di dalam negeri gunakan," kata Jonan dalam sambutannya di acara Indonesia-International Geothermal Convention and Exhibition di JCC, Kamis (6/9/2018).



Jonan menegaskan penggunaan produk dalam negeri ini wajib selama tersedia, karena tak hanya bisa selamatkan rupiah tapi juga menciptakan efek berkesinambungan seperti penciptaan lapangan kerja.

Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen) nomor 1953 K/06/MEM/2018, ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan mulai berlaku sejak 5 September 2018.

Dalam keputusan tersebut pada intinya menjelaskan, semua barang yang sudah diproduksi di dalam negeri wajib digunakan oleh badan usaha yang bergerak di sektor energi dan sumber daya mineral. Hal itu tidak hanya untuk sektor migas, tetapi juga sektor listrik, batu bara, dan energi baru, terbarukan, dan konservasi energi.

Jika produk di atas bisa diproduksi dalam negeri, badan usaha yang mengajukan izin untuk impor tidak akan diberikan izinnya oleh pemerintah.
(gus) Next Article Hadiri Kampanye Listrik Atap, Jonan: Rumah Saya Sudah Pakai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular