Ini Senjata Ampuh RI Hapus Aksi Tipu Eksportir Baja Asing

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
06 September 2018 09:22
Praktik tipu eksportir asing dapat merugikan RI hingga Rp 222 triliun.
Foto: REUTERS/Rebecca Cook
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia menemukan adanya praktik aksi tipu yang dilakukan eksportir asing dalam memasukkan baja ke Tanah Air.

Para eksportir asing melakukan praktik circumvention dengan mengalihkan harmonized number (HS Number).

Mereka memasukkan baja karbon (carbon steel) namun menggunakan HS number baja paduan (alloy steel). Cara itu dilakukan dengan menambah unsur kimia boron kurang dari 1% terhadap carbon steel.

Seperti diketahui, impor carbon steel dikenakan bea masuk 15%, sementara itu alloy steel bebas bea masuk.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah menghapus praktik tersebut dengan melakukan pemeriksaan baja impor di Pusat Logistik Berikat (PLB).

"Besi baja itu kan karena kemarin itu ada kasus khusus, dimana carbon steel dialihkan ke aloy dengan penambahan boron. Nah itu kan namanya baja utk konstruksi diakal-akalin. Untuk itu kita lakukan pencegahan. Salah satunya ya melalui PLB sehingga bisa termonitor. Jadi sekarang post-bordernya dilakukan melalui PLB," katanya kemarin malam, Rabu (5/9/2018).



Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan indikasi kecurangan itu karena ada peningkatan impor yang cukup tinggi.

"Jadi sekarang karena ada peningkatan yang indikasinya kita lihat meningkat tajam, maka sekarang untuk mengendalikan, bukan menahan ya, maka importasinya di koridor PLB," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua The Indonesia Iron & Steel Association (IISIA) Mas Wirgantoro Roes Setiyadi mengatakan kecurangan yang dilakukan eksportir luar negeri itu dapat membuat rugi negara hingga US$ 1,5 miliar atau Rp 222,6 triliun (kurs Rp 14.000).

(ray/ray) Next Article Baja Impor Paksa 7 Pabrik Baja Di Indonesia Ditutup

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular