Proyek Listrik 15.200 MW Ditunda, Apa Kabar Proyek Migas?

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
05 September 2018 20:20
Untuk proyek gas, semua tetap berjalan sesuai kontrak.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan proyek minyak dan gas (migas) tidak mengalami penundaan. Hal itu disampaikan Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto, di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Ia menjelaskan, untuk proyek gas, semua tetap berjalan sesuai kontrak, seperti proyek jaringan gas (jargas), converter kit untuk nelayan, dan sebagainya.

"Untuk kilang, memang sekarang kan belum ada pembangunan, jadi apa yang mau ditunda? Kan belum ada yang dimulai. Akhir tahun ini baru engineering, procurement, dan construction (EPC), berarti kan belum ada barang impor. Kalau PLN kan sudah jalan," ujar Djoko.

Kendati demikian, Djoko berencana melayangkan surat kepada Pertamina agar mendata barang-barang yang sudah bisa diproduksi dalam negeri masuk daftar Approved Manufacture List (AML). Sebab, dalam SOP Pertamina, produk dalam negeri yang belum masuk AML tidak bisa ikut tender.

"Proyek Masela di hulu migas, itu tidak akan ditunda. KKKS sudah tanda tangan TKDN yang akan digunakan untuk proyek Masela itu sudah ada di rencana pengembangan (POD) berapa persen. Acuannya POD, kemudian dituangkan dalam tender. Yang menang tender itu mengikuti," kata Djoko menjelaskan.

Adapun, terkait kewajiban KKKS untuk menawarkan kepada badan usaha dalam negeri yang memiliki kilang, dan kewajiban Pertamina untuk membeli produksi minyak dalam negeri yang dijual oleh KKKS sesuai dengan kelaziman, peraturannya akan diterbitkan paling lambat Senin (10/9/2018) minggu depan.

Soal harga, lanjut Djoko, skemanya berubah menjadi business to business (B2B), yang tadinya harga ICP plus marjin 5%, dihilangkan. Namun, dengan kelaziman bisnis, maka otomatis ada komponen marjin di situ.

"Itu sudah kesepakatan dan usulan dari KKKS. Kemarin kan sudah beberapa kali dipanggil," ujar Djoko.
(miq/miq) Next Article Demi Tekan Impor, Kementerian ESDM Tetapkan Keputusan Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular