
Cadangan Batu Bara RI Naik Jadi 37 Miliar Ton
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
03 September 2018 10:09

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian ESDM telah melakukan rekonsiliasi data minerba. Dari rekonsiliasi ini, menghasilkan peningkatan total sumber daya dan cadangan batu bara nasional.
Tercatat peningkatan, dari yang semula 125 miliar ton sumberdaya dan 25 miliar ton cadangan di tahun 2017, menjadi sekitar 166 miliar ton sumberdaya dan 37 miliar ton cadangan.
Baca Juga: Cadangan Batu Bara RI Menurun
Kepala Bidang Batu Bara PSDMBP Rita Susilawati mengatakan, rekonsiliasi data minerba ini melibatkan 19 provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah IUP signifikan. Acara berlangsung di Yogyakarta, 27-29 Agustus 2018.
Ia menjelaskan, rekonsiliasi data minerba ini dilakukan untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas data neraca minerba. Rita manuturkan, eksplorasi secara rinci dan mendalam dapat mengubah status sumber daya menjadi cadangan, sehingga umur pemanfaatan batubara Indonesia juga bisa terus meningkat.
Baca Juga: Cadangan Batu Bara Indonesia Tinggal 56 Tahun Lagi
"Sebagai gambaran, dengan asumsi angka produksi batubara yang ditetapkan pemerintah sekitar 485 juta ton di tahun 2018, jumlah cadangan sebesar 37 miliar akan bertahan hingga sekitar 76 tahun ke depan," ujar Rita melalui keterangan resminya.
Di samping itu, lanjutnya, keberhasilan menjaring lebih banyak data sumberdaya dan cadangan IUP/PKP2B minerba juga akan meningkatkan angka cadangan minerba nasional secara signifikan dan memberikan gambaran yang lebih akurat terhadap jumlah kekayaan sumberdaya minerba yang dimiliki Indonesia.
Saat ini kegiatan rekonsiliasi data berhasil mengumpulkan data dari 1108 perusahaan atau sekitar 54% total jumlah IUP/PKP2B batubara di Indonesia. Angka ini diklaim meningkat sangat signifikan mengingat kompleksitas data IUP di daerah.
Rita menyampaikan, dari seluruh provinsi di Indonesi, Provinsi Kaltim masih menjadi tantangan terbesar dalam pengumpulan data dari IUP, yakni baru sekitar 50% data yang terkumpul. Namun, ia optimistis, untuk batubara ini, dalam dua tiga tahun kedepan neraca minerba nasional sudah bisa mencakup keterlibatan 100% data dari seluruh pemegang izin usaha pertambangan batubara di Indonesia.
"Hal itu akan terjadi jika ada kerja sama yang baik terjalin antara pemerintah pusat dan daerah," pungkasnya.
Adapun, subsektor mineral dan batubara (minerba) masih menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara yang cukup besar. Tercatat hingga Juni 2018, mengalir Rp 20,1 triliun ke kas negara yang berasal dari royalti, penjualan hasil tambang, dan iuran tetap minerba.
(gus) Next Article Produksi Terus Meroket, Tapi Cadangan Batu Bara RI Tak Tambah
Tercatat peningkatan, dari yang semula 125 miliar ton sumberdaya dan 25 miliar ton cadangan di tahun 2017, menjadi sekitar 166 miliar ton sumberdaya dan 37 miliar ton cadangan.
Baca Juga: Cadangan Batu Bara RI Menurun
Ia menjelaskan, rekonsiliasi data minerba ini dilakukan untuk lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas data neraca minerba. Rita manuturkan, eksplorasi secara rinci dan mendalam dapat mengubah status sumber daya menjadi cadangan, sehingga umur pemanfaatan batubara Indonesia juga bisa terus meningkat.
Baca Juga: Cadangan Batu Bara Indonesia Tinggal 56 Tahun Lagi
"Sebagai gambaran, dengan asumsi angka produksi batubara yang ditetapkan pemerintah sekitar 485 juta ton di tahun 2018, jumlah cadangan sebesar 37 miliar akan bertahan hingga sekitar 76 tahun ke depan," ujar Rita melalui keterangan resminya.
Di samping itu, lanjutnya, keberhasilan menjaring lebih banyak data sumberdaya dan cadangan IUP/PKP2B minerba juga akan meningkatkan angka cadangan minerba nasional secara signifikan dan memberikan gambaran yang lebih akurat terhadap jumlah kekayaan sumberdaya minerba yang dimiliki Indonesia.
Saat ini kegiatan rekonsiliasi data berhasil mengumpulkan data dari 1108 perusahaan atau sekitar 54% total jumlah IUP/PKP2B batubara di Indonesia. Angka ini diklaim meningkat sangat signifikan mengingat kompleksitas data IUP di daerah.
Rita menyampaikan, dari seluruh provinsi di Indonesi, Provinsi Kaltim masih menjadi tantangan terbesar dalam pengumpulan data dari IUP, yakni baru sekitar 50% data yang terkumpul. Namun, ia optimistis, untuk batubara ini, dalam dua tiga tahun kedepan neraca minerba nasional sudah bisa mencakup keterlibatan 100% data dari seluruh pemegang izin usaha pertambangan batubara di Indonesia.
"Hal itu akan terjadi jika ada kerja sama yang baik terjalin antara pemerintah pusat dan daerah," pungkasnya.
Adapun, subsektor mineral dan batubara (minerba) masih menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara yang cukup besar. Tercatat hingga Juni 2018, mengalir Rp 20,1 triliun ke kas negara yang berasal dari royalti, penjualan hasil tambang, dan iuran tetap minerba.
(gus) Next Article Produksi Terus Meroket, Tapi Cadangan Batu Bara RI Tak Tambah
Most Popular