
Pakai Formula Baru, Ongkos Produksi LPG Lebih Murah
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
27 August 2018 20:12

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah berencana mengubah formula harga LPG (Liquefied Petroleum Gas) agar sesuai dengan kondisi saat ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, saat ini pembahasan formula baru LPG masih dalam pembahasan. Pasalnya selama ini penentuan harga LPG ada dua, yakni berdasarkan rupiah per kg dan ada persentase dari harga impor.
Oleh karena itu, saat ini dicari formula yang tepat untuk menentukan harga LPG. Formula baru akan mempertimbangkan gas dari kilang milik PT Pertamina dan juga swasta. Selain itu juga mempertimbangkan komponen biaya asuransi, transportasi, penyimpanan, pengangkutan dan juga biaya distribusi.
Dengan mempertimbangkan semua data ini maka harga produksi diperkirakan bisa menurun sehingga harga eceran tidak akan naik meski formula diubah. "Nah, jadi untuk sementara hitungan kita itu harga perolehan harga acuannya itu bisa lebih murah," ujarnya di Komplek DPR RI, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Pemerintah menilai, harga produksi bisa semakin murah juga dikarenakan fasilitas penampungan yang tadinya sewa dan mahal menjadi lebih murah.
"Sekarang LPG itu banyak disimpen di floating, yang Pertamina sewa, sewa kan itu biaya mahal. Nah kalau nanti ini dipindahin ke tangki LPG darat kan jadi lebih murah," kata dia.
Formula ini juga akan mempertimbangkan harga harian minyak dunia yang tidak menentu.
"Dulu kan harga minyak US$ 100 per barel sekarang US$ 70 per barel, kan harus kita sesuaikan, jadi konstantanya harus kita sesuaikan dengan data-data yang se-real sekarang, makanya kita ubah setiap setahun sekali karena kan datanya, harganya beda-beda. Makanya bisa lebih murah, sementara hitungan kita bisa lebih murah," jelasnya.
"Tapi ini lagi kita kaji kan. Bisa lebih murah sehingga harga tidak naik karena harga dasar formulanya lebih murah, lebih murah artinya kan harga tidak naik."
(gus) Next Article Pertamina: Banyak LPG Bersubsidi Digunakan Bahan Bakar Genset
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, saat ini pembahasan formula baru LPG masih dalam pembahasan. Pasalnya selama ini penentuan harga LPG ada dua, yakni berdasarkan rupiah per kg dan ada persentase dari harga impor.
Oleh karena itu, saat ini dicari formula yang tepat untuk menentukan harga LPG. Formula baru akan mempertimbangkan gas dari kilang milik PT Pertamina dan juga swasta. Selain itu juga mempertimbangkan komponen biaya asuransi, transportasi, penyimpanan, pengangkutan dan juga biaya distribusi.
Pemerintah menilai, harga produksi bisa semakin murah juga dikarenakan fasilitas penampungan yang tadinya sewa dan mahal menjadi lebih murah.
"Sekarang LPG itu banyak disimpen di floating, yang Pertamina sewa, sewa kan itu biaya mahal. Nah kalau nanti ini dipindahin ke tangki LPG darat kan jadi lebih murah," kata dia.
Formula ini juga akan mempertimbangkan harga harian minyak dunia yang tidak menentu.
"Dulu kan harga minyak US$ 100 per barel sekarang US$ 70 per barel, kan harus kita sesuaikan, jadi konstantanya harus kita sesuaikan dengan data-data yang se-real sekarang, makanya kita ubah setiap setahun sekali karena kan datanya, harganya beda-beda. Makanya bisa lebih murah, sementara hitungan kita bisa lebih murah," jelasnya.
"Tapi ini lagi kita kaji kan. Bisa lebih murah sehingga harga tidak naik karena harga dasar formulanya lebih murah, lebih murah artinya kan harga tidak naik."
(gus) Next Article Pertamina: Banyak LPG Bersubsidi Digunakan Bahan Bakar Genset
Most Popular