Sri Mulyani Terima Hasil Audit BPJS Kesehatan, Hasilnya?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 August 2018 11:27
Pemerintah siap untuk memberikan dana talangan untuk menambal defisit neraca BPJS kesehatan.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menerima hasil laporan keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS kesehatan yang diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berbicara di Aula Mezzanine, kompleks Kementerian Keuangan, Senin (27/8/2018), bendahara negara pun menjabarkan hasil audit BPKP terkait laporan keuangan BPJS. Hadil audit tersebut, saat ini masih didalami.

"Kami sudah mendapatkan dari BPKP dan kami masih akan meneliti lagi," kata Sri Mulyani, di Jakarta.

Lantas, bagaimana hasil audit BPKP terhadap laporan keuangan BPJS?

"BPKP sangat cepat, mereka melihat keseluruhan tagihan yang dilakukan dengan pembayaran yang dilakukan BPJS selama 7 bulan sampai Juni, dan potensi arus tagihan dari mulai Agustus sampai Desember," kata Sri Mulyani.

"Ada beberapa pos yang ternyata mengalami penurunan terhadap tagihan dari berbagai pusat kesehatan. Nant akan kami lihat. Tapi tidak cukup signifikan," tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah memiliki strategi penyelamatan BPJS Kesehatan melalui bailout. Sejak berdiri pada 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan terus dirundung ketidaksesuaian antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim.

Pada 2015, BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp 5,85 triliun. Kemudian di 2016 sekitar Rp 7 triliun, lalu pada 2017 membesar menjadi Rp 9,75 triliun. Setiap tahun, pemerintah mengucurkan dana untuk menambal defisit tersebut.

Setelah hasil audit dari BPKP dirilis, pemerintah akan melakukan bailout atau menyiapkan dana untuk menambal defisit itu. Menkeu mengatakan akan ada dana langsung dari APBN untuk menutup defisit. 

"Ada juga dari BPJS sendiri dalam melakukan tata kelola, membangun sistem dan mengendalika dari sisi cost mereka sendiri dalam manajemen tagihan dan juga dari sisi policy," katanya.

"Kami menyebutkan bauran kebijakan. [....] Kemenkes bersama BPJS untuk bersama-sama, apakah dari sisi strategis dan lain-lain. Jadi bauran itu masing-masing akan kami lakukan untuk menjaga agar BPJS bisa sustainble," tegasnya.




(roy) Next Article Tahun lalu, BPJS Kesehatan Bayar Biaya Pengobatan Rp 94,3 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular