Efisiensi, Lifting Minyak Dihitung dari Tangki Bukan Kapal

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
24 August 2018 19:36
dirjen migas sebut akan ada perubahan hitungan lifting minyak, dari kapal diganti ke tangki
Foto: REUTERS/Aly Song
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah berencana siapkan aturan yang pada dasarnya mengubah konsep hitungan lifting (produksi siap jual) minyak dan gas, yang biasanya dihitung saat diangkut kapal jadi dihitung sejak di tangki.

Pengubahan ini ditujukan untuk menghemat biaya transportasi penjualan.



Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan, konsep yang dimaksud yakni pengangkutan lifting migas. Sebelumnya, konsep lifting migas yakni produksi siap jual yang sudah berada di kapal untuk didistribusikan. 

Nantinya, konsep ini akan diubah, sehingga lifting menjadi produksi migas yang berada di dalam tangki, sebelum siap dimasukan kedalam kapal.

"Angkutnya nanti kalau tangki sudah penuh, jadi harusnya kapal dua kali jadi cukup sekali kapalnya, ada efisiensi intinya. Ongkos angkut tidak jadi dua kali," kata Djoko kepada media ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan, hal ini juga dilakukan untuk menyamakan angka lifting dengan produksi. Pasalnya, imbuh Djoko, saat ini angka lifting selalu lebih kecil dari angka produksi.

Dengan begitu, agar angkanya sama, maka dibuatlah seolah-olah yang masih di depot sudah termasuk lifting.

Di samping itu, upaya ini diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pembeli. 

"KKKS nanti bisa mendapatkan uang lifting secara langsung, sedangkan pembeli mendapatkan harga sesuai dengan efisiensi biaya transportasi," tandas Djoko.


(gus) Next Article Exxon Bikin 'Kulkas' untuk Kejar Target Lifting Minyak RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular