Internasional

Masih Berunding, Trump Ancam Kenakan Tarif 25% Pada Mobil UE

Roy Franedya, CNBC Indonesia
22 August 2018 15:21
AS sedang melakukan perundingan dagang dengan Meksiko, Kanda dan Uni Eropa.
Foto: REUTERS/Kevin Lamarque
Jakarta, CNBC Indonesia - Perang dagang kembali memanas. Presiden Donald Trump mengatakan pada Selasa malam (21/8/2018), AS akan mengenakan tarif 25% pada mobil yang berasal dari Uni Eropa.

Pernyataan presiden itu muncul beberapa jam setelah The Wall Street Journal (WSJ) melaporkan bahwa Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengatakan dia telah menunda penerbitan tarif otomotif yang sebelumnya dijadwalkan akan diumumkan bulan ini.

"Kami akan mengenakan pajak 25 % pada setiap mobil yang masuk ke Amerika Serikat dari Uni Eropa," kata Trump pada kampanye di West Virginia, AS, seperti dikutip dari CNBC International.

Dalam wawancara dengan WSJ, Ross mengatakan belum ada kepastian tarif otomotif akan diumumkan akhir Agustus ini. Sekretaris Perdagangan juga menolak untuk menetapkan waktu baru, menurut WSJ. Pengumuman tarif ini ditunda karena negosiasi sedang berlangsung dengan Meksiko, Kanada, dan Uni Eropa.

Sejauh ini para produsen otomotif menentang kebijakan tarif yang diterapkan AS. Menurut mereka pengenaan tarif menaikkan biaya produksi dan membebani konsumen dengan kenaikan harga mobil.

Pada Mei lalu, Presiden Trump mengatakan dia bisa mengenakan tarif 20% - 25% pada impor otomotif. Trump meminta Departemen Perdagangan untuk memeriksa apakah impor semacam itu merupakan ancaman terhadap keamanan nasional. Dia menggunakan argumen serupa untuk mengenakan tarif impor baja dan aluminium.

Juru bicara Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan untuk komentar.



(roy/roy) Next Article Mendag AS: Terlalu Dini Bagi AS Mundur dari WTO

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular