
Ini Alasan Jokowi tidak Tetapkan Bencana Nasional di Lombok
Arys Aditya, CNBC Indonesia
20 August 2018 17:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Desakan demi desakan terus hadir dari berbagai kalangan agar pemerintah menetapkan status bencana nasiona atas reniegan gempa di Lombok, NTB. Kendati demikian, Istana Kepresidenan tetap berkukuh status itu tidak diperlukan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan penetapan bencana nasional membutuhkan kajian mendalam dan sejumlah kualifikasi. Saat ini, menurut dia, pemerintah telah bersepakat untuk melakukan penanganan terhadap dampak bencana tersebut seperti bencana nasional.
"Karena begitu dinyatakan sebagai bencana nasional, maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup, dan itu kerugiannya jauh lebih banyak," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Ia memaparkan dampak penetapan status bencana nasional umumnya berada di luar jangkauan publik. Sebab, bencana nasional menjangkau seluruh wilayah NKRI.
"Itu (status bencana national) akan menjadikan negara-negara di dunia menerbitkan travel warning, bukan hanya ke Lombok tapi bisa ke Bali. Dampaknya luar biasa yang biasanya tidak diketahui oleh publik," kata Pramono.
Dia mengatakan, sejak awal Presiden Joko Widodo memberikan perhatian penuh untuk penanganan dampak bencana gempa ini. Semua kementerian dan lembaga terkait juga telah diinstruksikan untuk mengambil peran dalam penanggulangan dampak bencana gempa Lombok.
Untuk mengatur hal ini, Pramono menyebut Presiden Jokowi akan meneken Instruksi Presiden sehingga kementerian dan lembaga memiliki panduan di lapangan. Inpres itu memberikan mandat kewenangan kepada Menteri PUPR dan BNPB untuk melakukan penanganan. Pelaksanaan di lapangan melibatkan TNII dan Polri.
"Hari ini finalisasi mudah-mudahan besok naik ke Presiden," ujar politikus senior PDIP tersebut.
(miq) Next Article Gempa Lombok: Ekonomi Bakal Terkontraksi, Kemiskinan Naik!
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan penetapan bencana nasional membutuhkan kajian mendalam dan sejumlah kualifikasi. Saat ini, menurut dia, pemerintah telah bersepakat untuk melakukan penanganan terhadap dampak bencana tersebut seperti bencana nasional.
"Karena begitu dinyatakan sebagai bencana nasional, maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup, dan itu kerugiannya jauh lebih banyak," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018).
"Itu (status bencana national) akan menjadikan negara-negara di dunia menerbitkan travel warning, bukan hanya ke Lombok tapi bisa ke Bali. Dampaknya luar biasa yang biasanya tidak diketahui oleh publik," kata Pramono.
Dia mengatakan, sejak awal Presiden Joko Widodo memberikan perhatian penuh untuk penanganan dampak bencana gempa ini. Semua kementerian dan lembaga terkait juga telah diinstruksikan untuk mengambil peran dalam penanggulangan dampak bencana gempa Lombok.
Untuk mengatur hal ini, Pramono menyebut Presiden Jokowi akan meneken Instruksi Presiden sehingga kementerian dan lembaga memiliki panduan di lapangan. Inpres itu memberikan mandat kewenangan kepada Menteri PUPR dan BNPB untuk melakukan penanganan. Pelaksanaan di lapangan melibatkan TNII dan Polri.
"Hari ini finalisasi mudah-mudahan besok naik ke Presiden," ujar politikus senior PDIP tersebut.
(miq) Next Article Gempa Lombok: Ekonomi Bakal Terkontraksi, Kemiskinan Naik!
Most Popular