
Bantah Ketua MPR, Sri Mulyani: Utang RI di Posisi Aman
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
16 August 2018 17:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons kritikan Ketua MPR Zulkifli Hasan perihal pengelolaan utang. Respons itu disampaikan Menkeu dalam keterangan pers terkait RAPBN 2019 di Media Center Asian Games 2018, JCC, Jakarta, Kamis (16/8).
"Kami mengelola utang dengan sangat hati-hati," ujar Menkeu.
Menurut dia, defisit APBN dalam tiga tahun terakhir terus turun menjadi 1,84% terhadap produk domestik bruto (PDB). Padahal pada 2015, defisit APBN pernah mencapai 2,59% terhadap PDB. Menkeu menjelaskan kondisi itu disebabkan pada periode 2015-2016 harga komoditas jatuh.
Kemudian untuk keseimbangan primer, Sri Mulyani mengatakan besarannya semakin mendekati nol. Dalam RAPBN 2019, defisit keseimbangan primer 0,13% terhadap PDB. Sebelumnya empat tahun berturut-turut keseimbangan primer defisit 1,23% (2015), 1,01% (2016), 0,92% (2017), dan 0,44% (2018).
"Ini membuktikan kalau kita mau mempolitisasi utang, kita juga akan bicara pada bahasa sama, bukan nominal tapi menggunakan rambu-rambu yang ada dan biasa dipakai internasional," kata Menkeu.
Sebelumnya, Zulkifi mengatakan masalah pengelolaan utang harus segera diselesaikan. "Pola utang tidak bisa aman dengan rasio 30% yaitu beban utang pemerintah adalah Rp 400 triliun di 2018 ini yang diperhatikan," katanya saat menyampaikan Pidato dalam Sidang Tahunan MPR, Kamis (16/8/2018).
Ketua Umum PAN itu mengatakan besaran beban utang pemerintah setara dengan tujuh kali anggaran Dana Desa di seluruh Indonesia. "Sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar," ujar Zulkifli.
(Muhammad Iqbal/ray) Next Article Di Depan Jokowi, Ketua MPR: Jangan Alasan Rupiah Melemah!
"Kami mengelola utang dengan sangat hati-hati," ujar Menkeu.
Menurut dia, defisit APBN dalam tiga tahun terakhir terus turun menjadi 1,84% terhadap produk domestik bruto (PDB). Padahal pada 2015, defisit APBN pernah mencapai 2,59% terhadap PDB. Menkeu menjelaskan kondisi itu disebabkan pada periode 2015-2016 harga komoditas jatuh.
"Ini membuktikan kalau kita mau mempolitisasi utang, kita juga akan bicara pada bahasa sama, bukan nominal tapi menggunakan rambu-rambu yang ada dan biasa dipakai internasional," kata Menkeu.
Sebelumnya, Zulkifi mengatakan masalah pengelolaan utang harus segera diselesaikan. "Pola utang tidak bisa aman dengan rasio 30% yaitu beban utang pemerintah adalah Rp 400 triliun di 2018 ini yang diperhatikan," katanya saat menyampaikan Pidato dalam Sidang Tahunan MPR, Kamis (16/8/2018).
Ketua Umum PAN itu mengatakan besaran beban utang pemerintah setara dengan tujuh kali anggaran Dana Desa di seluruh Indonesia. "Sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar," ujar Zulkifli.
(Muhammad Iqbal/ray) Next Article Di Depan Jokowi, Ketua MPR: Jangan Alasan Rupiah Melemah!
Most Popular