
Isu Data Bocor, RI Batal Tuntut Facebook ke Jalur Hukum
Exist In Exist, CNBC Indonesia
15 August 2018 16:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia batal menjalankan proses hukum atas kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook oleh firma Cambridge Analytica.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan hal ini menyusul surat pemberitahuan dari Facebook terkait hasil investigasi yang menyatakan bahwa pengguna Facebook Indonesia tidak ada yang terdampak kasus ini.
"Belum [proses hukum], karena Facebook mengatakan tidak ada data orang Indonesia [yang terdampak]," ujarnya, Rabu (15/8/2018).
"Tapi saya minta kepada semua masyarakat Indonesia yang merasa menggunakan bagian dari Cambridge Analytica yang kuisnya dan merasa dirugikan, kasih tahu pemerintah jadi pemerintah bisa bawakan [proses hukum] ke Facebook," lanjutnya.
Rudiantara mengatakan pihaknya tidak segan untuk melanjutkan proses hukum jika memang ada laporan dari masyarakat Indonesia yang merasa terdampak dan dirugikan akibat kasus ini.
"Menurut Facebook jawaban surat terakhir kan tidak ada masalah dengan Indonesia. Tapi kan kita tidak tahu, kalau ada tolong kasih tau ke saya secepatnya. Kalau memang ada ya kita proses lagi," tegasnya.
Facebook sebelumnya menyatakan bawah 748 orang pengguna di RI memasang aplikasi Cambridge Analytica selama November 2013 hingga Desember 2015. Hal ini berdampak pada 1,095 juta pengguna di RI yang datanya berpotensi bocor karena menjadi teman dari pengguna aplikasi.
Rudiantara sebelumnya menyatakan tidak ragu melarang Facebook di Indonesia jika memang WNI menjadi korban kebocoran data.
Kasus kebocoran data ini menjadi isu besar di Amerika Serikat, karena data-data tersebut dinilai membantu Donald Trump meraih kursi Presiden AS.
(ray/ray) Next Article Rudiantara Ancam Shutdown, Facebook Lapor ke Zuckerberg
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan hal ini menyusul surat pemberitahuan dari Facebook terkait hasil investigasi yang menyatakan bahwa pengguna Facebook Indonesia tidak ada yang terdampak kasus ini.
"Belum [proses hukum], karena Facebook mengatakan tidak ada data orang Indonesia [yang terdampak]," ujarnya, Rabu (15/8/2018).
Rudiantara mengatakan pihaknya tidak segan untuk melanjutkan proses hukum jika memang ada laporan dari masyarakat Indonesia yang merasa terdampak dan dirugikan akibat kasus ini.
"Menurut Facebook jawaban surat terakhir kan tidak ada masalah dengan Indonesia. Tapi kan kita tidak tahu, kalau ada tolong kasih tau ke saya secepatnya. Kalau memang ada ya kita proses lagi," tegasnya.
Facebook sebelumnya menyatakan bawah 748 orang pengguna di RI memasang aplikasi Cambridge Analytica selama November 2013 hingga Desember 2015. Hal ini berdampak pada 1,095 juta pengguna di RI yang datanya berpotensi bocor karena menjadi teman dari pengguna aplikasi.
Rudiantara sebelumnya menyatakan tidak ragu melarang Facebook di Indonesia jika memang WNI menjadi korban kebocoran data.
Kasus kebocoran data ini menjadi isu besar di Amerika Serikat, karena data-data tersebut dinilai membantu Donald Trump meraih kursi Presiden AS.
(ray/ray) Next Article Rudiantara Ancam Shutdown, Facebook Lapor ke Zuckerberg
Most Popular