Menkeu: Batasi Impor dengan Menaikkan PPh atau Tarif

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
15 August 2018 16:01
Indonesia akan membatasi impor 500 jenis barang impor.
Foto: CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengevaluasi proyek-proyek yang membutuhkan banyak bahan impor.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan keputusan ini untuk menekan impor sehingga pemerintah dapat mengendalikan neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

"Untuk mengendalikan current account deficit ini, pertama kita akan melihat seluruh proyek-proyek yang memiliki content impor besar [terutama PLN dan Pertamina]," kata dia, dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Rabu (15/8/2018).

Dia menuturkan hasil evaluasi tersebut bisa berupa proyek ditunda, proyek dinilai penting, atau diputuskan bahan baku impor diganti dengan yang ada di dalam negeri.

"Diharapkan impor bisa menurun. Kedua, kita akan melihat impor untuk bahan baku dan konsumsi. Kita akan membatasi [impor terutama yang bisa disediakan di dalam negeri] bisa melalui instrumen PPh impor dinaikan atau tarif ataukah dalam bentuk measure yang lain," jelas Menkeu.

Adapun kebijakan pembatasan impor ini juga guna mengantisipasi dampak tekanan global seperti krisis ekonomi di Turki.

"Belakangan kita mengalami pelebaran di current account mencapai 3% di PDB. Ketika ekonomi dunianya bergejolak, terutama dipicu belakangan ini di Turki. Mereka banyak yang keluar dari Turki sehingga Turki mata uangnya melemah. Ini kemudian berimbas pada negara lain, termasuk Indonesia melalui sentimen negatif. Kita akan melakukan upaya khususnya di current account deficit," jelas Kepala BKF.


(ray/dru) Next Article 3 Jurus Sri Mulyani Hadang 'Tsunami' Tekstil Impor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular