Impor Juli Tertinggi Sejak 2008, Menkeu: Ada Anomali Data
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
15 August 2018 15:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai impor Indonesia sepanjang Juli 2018 tercatat sebesar US$ 18,27 miliar atau naik tajam sebesar 31,56% dibandingkan dengan Juli 2017. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor non-migas mencapai US$15,66 miliar atau naik 29,28 persen dibandingkan Juli 2017.
Sedangkan, impor migas Juli 2018 mencapai US$2,61 miliar atau naik 22,20 persen dibanding Juni 2018 dan meningkat 47,09 persen dibanding Juli 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, statistik nilai impor yang tercatat pada Juli ini memang di luar dari yang biasanya terjadi atau adanya anomali.
Sri Mulyani menjelaskan, pada bulan lalu ada momen lebaran sekaligus libur panjang yang membuat impor juga libur. Karena para importir biasanya akan mengimpor pada saat sebelum lebaran dan setelah libur lebaran selesai.
"Statistik yang Juli ini agak anomali karena kemarin kan ada libur panjang jadi kegiatan impor, terutama itu banyak yang dilakukan sebelum lebaran dan kemudian di kompensasi di bulan Juli (setelah lebaran)," ungkap Sri Mulyani di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Sri Mulyani menjelaskan, defisit pada Juli ini juga tidak bisa dibandingkan dengan bulan sebelumnya karena memang ada moment khusus seperti libur lebaran. Sehingga untuk melihat tren perkembangan impor harus melihat dari kondisi normal tanpa moment khusus.
"Mungkin itu merupakan salah satu deviasi statistik yang perlu dibersihkan dahulu untuk perlu melihat trennya seperti apa secara total," kata dia.
Namun, meski demikian Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah akan tetap fokus pada langkah-langkah untuk perbaikan dari sisi neraca pembayaran terutama neraca perdagangan dan current account deficit (CAD).
(dru) Next Article Pemerintah Masih Gali Lubang Tutup Lubang, Tapi Lebih Baik
Sedangkan, impor migas Juli 2018 mencapai US$2,61 miliar atau naik 22,20 persen dibanding Juni 2018 dan meningkat 47,09 persen dibanding Juli 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, statistik nilai impor yang tercatat pada Juli ini memang di luar dari yang biasanya terjadi atau adanya anomali.
"Statistik yang Juli ini agak anomali karena kemarin kan ada libur panjang jadi kegiatan impor, terutama itu banyak yang dilakukan sebelum lebaran dan kemudian di kompensasi di bulan Juli (setelah lebaran)," ungkap Sri Mulyani di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Sri Mulyani menjelaskan, defisit pada Juli ini juga tidak bisa dibandingkan dengan bulan sebelumnya karena memang ada moment khusus seperti libur lebaran. Sehingga untuk melihat tren perkembangan impor harus melihat dari kondisi normal tanpa moment khusus.
"Mungkin itu merupakan salah satu deviasi statistik yang perlu dibersihkan dahulu untuk perlu melihat trennya seperti apa secara total," kata dia.
Namun, meski demikian Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah akan tetap fokus pada langkah-langkah untuk perbaikan dari sisi neraca pembayaran terutama neraca perdagangan dan current account deficit (CAD).
(dru) Next Article Pemerintah Masih Gali Lubang Tutup Lubang, Tapi Lebih Baik
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular