Video

3 Jurus Sri Mulyani Hadang 'Tsunami' Tekstil Impor

Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
11 November 2019 13:37
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan tiga peraturan antara lain Peraturan Menteri Keuangan nomor 163/PMK.010/2019. PMK ini tentang pengenaan bea masuk terhadap impor produk tirai, termasuk gorden, kerai dalam hingga kelambu. Tujuannya untuk melindungi industri tekstil dari banjir produk impor.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...