
Video
3 Jurus Sri Mulyani Hadang 'Tsunami' Tekstil Impor
Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
11 November 2019 13:37
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan tiga peraturan antara lain Peraturan Menteri Keuangan nomor 163/PMK.010/2019. PMK ini tentang pengenaan bea masuk terhadap impor produk tirai, termasuk gorden, kerai dalam hingga kelambu. Tujuannya untuk melindungi industri tekstil dari banjir produk impor.
-
1.
-
2.
-
3.