
Utang Pemerintah Tembus Rp 4.253 T, Ini Rinciannya
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
15 August 2018 07:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Utang pemerintah hingga akhir Juli tercatat Rp 4.253,02 triliun atau naik 12,51% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Berdasarkan data APBN KiTa, Rabu (15/8/2018), jumlah tersebut terdiri dari pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp 785,49 triliun dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.467,5 triliun.
Merinci lebih jauh, pinjaman luar negeri mencapai Rp 779,7 triliun. Ini terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 323,7 triliun, multilateral Rp 411,1 triliun, komersial Rp 43,3 triliun, dan suppliers Rp 1,4 triliun.
Adapun utang melalui penerbitan obligasi negara, terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.674,5 triliun dan denominasi valuta asing sebesar Rp 793 triliun, atau terus berkurang dalam beberapa tahun terakhir.
Pada akhir Juli, realisasi pembiayaan utang melalui penerbitan SBN tercatat hanya Rp 205,5 triliun atau mengalami pertumbuhan negatif 30,64% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Pemerintah memang lebih mengutamakan menerbitkan SBN dalam denominasi rupiah, karena dianggap cukup mampu mengurangi adanya risiko nilai tukar dan perubahan suku bunga.
Dengan demikian, maka rasio utang pemerintah per akhir Juli tetap terjaga di bawah 30% atau 29,74% dari produk domestik bruto (PDB). Ini masih aman sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.
(ray) Next Article Cek Besar Utang Pemerintah RI Hingga Agustus 2019
Berdasarkan data APBN KiTa, Rabu (15/8/2018), jumlah tersebut terdiri dari pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp 785,49 triliun dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.467,5 triliun.
Merinci lebih jauh, pinjaman luar negeri mencapai Rp 779,7 triliun. Ini terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 323,7 triliun, multilateral Rp 411,1 triliun, komersial Rp 43,3 triliun, dan suppliers Rp 1,4 triliun.
Pada akhir Juli, realisasi pembiayaan utang melalui penerbitan SBN tercatat hanya Rp 205,5 triliun atau mengalami pertumbuhan negatif 30,64% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Pemerintah memang lebih mengutamakan menerbitkan SBN dalam denominasi rupiah, karena dianggap cukup mampu mengurangi adanya risiko nilai tukar dan perubahan suku bunga.
Dengan demikian, maka rasio utang pemerintah per akhir Juli tetap terjaga di bawah 30% atau 29,74% dari produk domestik bruto (PDB). Ini masih aman sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.
(ray) Next Article Cek Besar Utang Pemerintah RI Hingga Agustus 2019
Most Popular