RI Tergantung Kepada Investasi Asing, Ini Dampaknya

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
14 August 2018 11:44
RI Tergantung Kepada Investasi Asing, Ini Dampaknya
Foto: REUTERS/Mark Blinch
Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi investasi di Indonesia pada kuartal II-2018 menunjukkan perlambatan yang signifikan. Ketergantungan kepada investasi asing membuat Indonesia rentan terhadap gejolak eksternal yang membuat minat investasi menurun. 

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi pada kuartal II-2018 hanya tumbuh 3,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/YoY). Sebelumnya, pertumbuhan investasi mencapai belasan persen. 



Menurut Thomas Lembong, Kepala BKPM, salah satu penyebab perlambatan investasi adalah pelemahan nilai tukar rupiah. Sejak awal tahun, rupiah sudah melemah 6,3% di hadapan dolar Amerika Serikat (AS). 

Saat rupiah bergerak fluktuatif cenderung melemah, investor menjadi ragu untuk menanamkan modalnya. Sebab, fluktuasi rupiah membuat perencanaan investasi menjadi lebih sulit. 

"itu yang membuat stabilitas rupiah begitu penting. Kalau investor belum yakin rupiah stabil, merekaakan tunggu terus sampai mereka yakin rupiah sudah mencapai ekuilibrium baru," tuturnya dalam jumpa pers di kantor BKPM, hari ini. 

Rupiah, seperti halnya mata uang Asia lainnya, memang kurang beruntung tahun ini. Di antara mata uang utama Asia, hanya yen Jepang yang masih mampu menguat. Sisanya tidak berdaya di hadapan greenback. 



Akibat fluktuasi rupiah, realisasi Penanaman Modal Asing alias Foreign Direct Investment terkontraksi alias minus 12,9% pada kuartal II-2018. Meskipun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tumbuh signifikan 32,1%, investasi secara total cuma tumbuh 3,1% karena besarnya peranan FDI. 

Maklum, struktur investasi Indonesia memang masih didominasi FDI. Sepanjang kuartal II-2018, nilai investasi FDI adalah Rp 95,7 triliun atau 54,28% dari total investasi. Sementara selama semester I-2018, FDI berperan 56,58% dari keseluruhan penanaman modal. 

Dampaknya sudah terlihat. Kontraksi FDI menarik realisasi investasi ke bawah, menjadi pemberat. Semua karena Indonesia terlalu tergantung terhadap investasi asing. 

Selain mempengaruhi kinerja investasi, ketergantungan terhadap investasi asing juga sedikit banyak menyumbang pelemahan rupiah. Betul, masuknya FDI membawa devisa yang dapat menopang rupiah. Namun dalam jangka panjang, FDI justru menyedot devisa karena kewajiban pengiriman dividen ke negara asalnya. 

Pada kuartal II-2018, Bank Indonesia (BI) mencatat kewajiban dari investasi langsung adalah US$  3,48 miliar. Biasanya kewajiban ini akan memuncak pada kuartal III. 



Oleh karena itu, mendorong PMDN untuk menjadi katalis pertumbuhan investasi adalah sebuah kewajiban. Jika investor berada di dalam negeri, maka Indonesia akan menikmati sepenuhnya hasil dari investasi. Modal awalnya, pembangunan fasilitasnya, penyerapan tenaga kerjanya, pajaknya, dan sebagainya. 

Investor domestik juga relatif tidak terlalu memusingkan soal pelemahan kurs, terutama bagi industri yang berorientasi ekspor. Ketika industri manufaktur sudah berkembang, ekspor justru lebih kompetitif kala nilai tukar melemah. 

Mendorong PMDN adalah pekerjaan baru pemerintah. Dari sisi pemerintah, insentif fiskal maupun non fiskal perlu dikembangkan untuk merangsang minat investor domestik. Relaksasi pajak, kemudahan bea masuk, penyederhanaan perizinan, pengadaan lahan, sampai aturan ketenagakerjaan perlu disusun dengan lebih baik. 

Ketika PMDN memiliki peran yang lebih besar, maka Indonesia akan lebih kuat. Indonesia tidak lagi terlalu tergantung terhadap dinamika eksternal, karena kekuatan domestik yang solid.

TIM RISET CNBC INDONESIA


Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular