
Begini Bagi Hasil Pertamina untuk RI di Blok Rokan
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
07 August 2018 19:53

Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyebut bagi hasil lapangan eksisting dari blok Rokan dibagi menjadi dua, yakni lapangan Duri dan lapangan non-Duri.
Arcandra menjelaskan, untuk lapangan Duri bagi hasilnya adalah 35% pemerintah-65% kontraktor untuk produk minyak. Sementara untuk gas 30% pemerintah-70% kontraktor.
Sementara untuk lapangan non Duri, bagian untuk produk minyak adalah 39% pemerintah-61% kontraktor. Untuk gas, 34% pemerintah-66% kontraktor.
Arcandra menjelaskan, untuk lapangan Duri, split bagian kontraktor sudah termasuk dengan variabel dan diskresinya. Tetapi belum memasukkan progresifnya karena hal itu tergantung dari harga minyak. "Duri itu karakteristiknya beda, dia heavy oil, makanya split-nya dibedakan, dan sudah ada teknologi pengurasan minyak/EOR (Enchance Oil Recovery) di lapangan Duri," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk mengambilalih dan mengelola blok Rokan dari Chevron Pasific Indonesia, yang akan habis masa kontraknya pada 2021 mendatang.
Arcandra mengatakan, dalam waktu dekat, PT Pertamina (Persero) sudah bisa memasukkan Work Program and Budgeting (WPnB) atau rencana kerja dan anggaran untuk blok Rokan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan saat ini Pertamina sudah menandatangani Terms & Condition (T&C) terkait blok tersubur di Indonesia tersebut.
"T&C hari ini saya sudah paraf, nanti Pak Menteri ESDM (Ignasius Jonan) akan teken," ujar Arcandra kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/8/2018) malam.
Lebih lanjut, ia mengatakan, T&C tersebut juga sudah disepakati pemerintah, dan kini tengah disusun kontrak bagi produksi atau production sharing contract (PSC) untuk nantinya Pertamina membayar bonus tanda tangan (signature bonus).
Di dalam T&C tersebut juga dicantumkan kewajiban Pertamina untuk melakukan share down atau mencari mitra dalam mengelola blok Rokan. Direktur Hulu Kementerian ESDM Ediar Usman menuturkan, mitra tersebut haruslah mitra yang berpengalaman di bidang hulu migas.
(gus) Next Article Pasokan Listrik WK Rokan Paska Alih Kelola Dipastikan Aman
Arcandra menjelaskan, untuk lapangan Duri bagi hasilnya adalah 35% pemerintah-65% kontraktor untuk produk minyak. Sementara untuk gas 30% pemerintah-70% kontraktor.
Arcandra menjelaskan, untuk lapangan Duri, split bagian kontraktor sudah termasuk dengan variabel dan diskresinya. Tetapi belum memasukkan progresifnya karena hal itu tergantung dari harga minyak. "Duri itu karakteristiknya beda, dia heavy oil, makanya split-nya dibedakan, dan sudah ada teknologi pengurasan minyak/EOR (Enchance Oil Recovery) di lapangan Duri," ujar Arcandra kepada media ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk mengambilalih dan mengelola blok Rokan dari Chevron Pasific Indonesia, yang akan habis masa kontraknya pada 2021 mendatang.
Arcandra mengatakan, dalam waktu dekat, PT Pertamina (Persero) sudah bisa memasukkan Work Program and Budgeting (WPnB) atau rencana kerja dan anggaran untuk blok Rokan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan saat ini Pertamina sudah menandatangani Terms & Condition (T&C) terkait blok tersubur di Indonesia tersebut.
"T&C hari ini saya sudah paraf, nanti Pak Menteri ESDM (Ignasius Jonan) akan teken," ujar Arcandra kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/8/2018) malam.
Lebih lanjut, ia mengatakan, T&C tersebut juga sudah disepakati pemerintah, dan kini tengah disusun kontrak bagi produksi atau production sharing contract (PSC) untuk nantinya Pertamina membayar bonus tanda tangan (signature bonus).
Di dalam T&C tersebut juga dicantumkan kewajiban Pertamina untuk melakukan share down atau mencari mitra dalam mengelola blok Rokan. Direktur Hulu Kementerian ESDM Ediar Usman menuturkan, mitra tersebut haruslah mitra yang berpengalaman di bidang hulu migas.
(gus) Next Article Pasokan Listrik WK Rokan Paska Alih Kelola Dipastikan Aman
Most Popular