
RI-Jepang Teken Kerja Sama Olah Sampah Jadi Listrik
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
06 August 2018 18:56

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Indonesia dan Jepang menyelenggarakan pertemuan kerja sama untuk pembangunan Fasilitas Pengolah Sampah Menjadi Energi. Pertemuan ketiga kalinya ini diselenggarakan untuk mempercepat pembangunan proyek infrastruktur energi dari sampah.
Teknologi Pembangkit Listrik asal Sampah (PLTSa) sudah banyak berhasil diterapkan dibanyak negara di dunia termasuk Jepang, yang sudah membangun lebih dari 1000 PLTSa. Hal ini yang menjadi salah satu alasan mengapa Pemerintah Indonesia menggandeng Pemerintah Jepang.
Deputi Koordinasi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan, dirinya tetap optimistis proyek ini akan berjalan meskipun waktu menuju ke tahap konstruksi masih cukup membutuhkan waktu. Namun, menurutnya kepastian berjalannya proyek ini sudah terlihat.
Hal tersebut ditandai dengan beberapa dilaksanakannya serangkaian momen penting yang terjadi dalam pertemuan dengan Pemerintah Jepang tersebut, yakni penyerahan Surat Penugasan Harga Listrik untuk PLTSa Solo dan Surabaya dari Kementerian ESDM kepada PLN, penandatanganan MoU Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kemenko Perekonomian tentang Proyek Legok Nangka, dan penyerahan draft PPA Legok Nangka dari PLN kepada Ketua Tim Teknis Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Kami berharap impelementasinya dapat dilakukan segera, kalau ada kekurangan atau penyesuaian administratif akan disesuaikan," kata Ridwan.
Ridwan menambahkan, progress proyek PLTSa yang paling maju ada di Provinsi DKI Jakarta yang ditandai dengan ground breaking di kawasan Sunter pada bulan Mei yang lalu.
"Saat ini yang akan kita kejar untuk Legok Nangka di Jawa Barat," pungkasnya.
Sebagai informasi pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Proyek PLTSa juga masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).
Pemerintah juga telah menambah proyek PLTSa di 8 kota menjadi 12 kota dalam Perpres tersebut. Adapun 12 kota yang dimaksud antara lain, DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
(gus) Next Article Atasi Sampah, Pemprov DKI Targetkan Punya 4 PLTSA di 2019
Teknologi Pembangkit Listrik asal Sampah (PLTSa) sudah banyak berhasil diterapkan dibanyak negara di dunia termasuk Jepang, yang sudah membangun lebih dari 1000 PLTSa. Hal ini yang menjadi salah satu alasan mengapa Pemerintah Indonesia menggandeng Pemerintah Jepang.
Hal tersebut ditandai dengan beberapa dilaksanakannya serangkaian momen penting yang terjadi dalam pertemuan dengan Pemerintah Jepang tersebut, yakni penyerahan Surat Penugasan Harga Listrik untuk PLTSa Solo dan Surabaya dari Kementerian ESDM kepada PLN, penandatanganan MoU Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Kemenko Perekonomian tentang Proyek Legok Nangka, dan penyerahan draft PPA Legok Nangka dari PLN kepada Ketua Tim Teknis Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Kami berharap impelementasinya dapat dilakukan segera, kalau ada kekurangan atau penyesuaian administratif akan disesuaikan," kata Ridwan.
Ridwan menambahkan, progress proyek PLTSa yang paling maju ada di Provinsi DKI Jakarta yang ditandai dengan ground breaking di kawasan Sunter pada bulan Mei yang lalu.
"Saat ini yang akan kita kejar untuk Legok Nangka di Jawa Barat," pungkasnya.
Sebagai informasi pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Proyek PLTSa juga masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN).
Pemerintah juga telah menambah proyek PLTSa di 8 kota menjadi 12 kota dalam Perpres tersebut. Adapun 12 kota yang dimaksud antara lain, DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
(gus) Next Article Atasi Sampah, Pemprov DKI Targetkan Punya 4 PLTSA di 2019
Most Popular