
Harga Minyak RI Sentuh US$ 70,68 per Barel di Juli 2018
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
06 August 2018 13:44

Jakarta, CNBC Indonesia- Kenaikan permintaan minyak mentah di pasar internasional mendorong kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Juli 2018.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat harga minyak ICP pada Juli 2018 mengalami kenaikan menjadi US$ 70,68 per barel atau naik sebesar 0,45% dari bulan sebelumnya yang sebesar US$ 70,36 per barel.
Selain itu, seperti dikutip dari situs ESDM, Senin (6/8/2018), juga tercatat, kenaikan serupa pun terjadi pada minyak mentah Indonesia jenis Sumatera Light Crude (SLC) naik sebesar US$ 1,32/barel dari US$ 70,73 per barel menjadi US$ 72,05 per barel.
Peningkatan tersebut dibarengi dengan penurunan suplai minyak mentah dari anggota OPEC penghasil minyak seperti Iran, Libya, Angola dan Venezuela. Hal yang sama dilakukan oleh Amerika Serikat, negara tersebut menurunkan stok dan produksi minyak mentahnya di pasar global menjadi 241,2 juta barel atau turun 2,8 juta barel.
Khusus kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh peningkatan pembangunan infrastruktur di Tiongkok yang menyebabkan peningkatan permintaan minyak mentah Tiongkok.
Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada Juli 2018 dibandingkan Juni 2018, sebagian besar mengalami peningkatan menjadi sebagai berikut:
1. Dated Brent naik sebesar US$ 0,02 per barel dari US$ 74,33 per barel menjadi US$ 74,35 per barel.
2. WTI (Nymex) naik sebesar US$ 3,26 per barel dari US$ 67,32 per barel menjadi US$ 70,58 per barel.
3. Basket OPEC naik sebesar US$ 0,26 per barel dari US$ 73,01 per barel menjadi US$ 73,27 per barel.
4. Sedangkan untuk Brent (ICE), mengalami penurunan sebesar US$ 0,99 per barel dari US$ 75,94 per barel menjadi US$ 74,95 per barel.
Adapun, International Energy Agency (IEA) memperkirakan pertumbuhan permintaan minyak mentah global tahun ini meningkat sebesar 1,4 juta barel per hari menjadi 99,1 juta barel per hari. Sementara, Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) menyampaikan peningkatan pertumbuhan minyak mentah global di tahun 2018 disebabkan oleh peningkatan permintaan minyak dari anggota Organisation for Economic Co- operation and Development (OECD) dan Non OECD.
(gus) Next Article Duh! Harga Minyak Mentah RI Melejit US$ 109,6/Barel
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat harga minyak ICP pada Juli 2018 mengalami kenaikan menjadi US$ 70,68 per barel atau naik sebesar 0,45% dari bulan sebelumnya yang sebesar US$ 70,36 per barel.
Peningkatan tersebut dibarengi dengan penurunan suplai minyak mentah dari anggota OPEC penghasil minyak seperti Iran, Libya, Angola dan Venezuela. Hal yang sama dilakukan oleh Amerika Serikat, negara tersebut menurunkan stok dan produksi minyak mentahnya di pasar global menjadi 241,2 juta barel atau turun 2,8 juta barel.
Khusus kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh peningkatan pembangunan infrastruktur di Tiongkok yang menyebabkan peningkatan permintaan minyak mentah Tiongkok.
Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada Juli 2018 dibandingkan Juni 2018, sebagian besar mengalami peningkatan menjadi sebagai berikut:
1. Dated Brent naik sebesar US$ 0,02 per barel dari US$ 74,33 per barel menjadi US$ 74,35 per barel.
2. WTI (Nymex) naik sebesar US$ 3,26 per barel dari US$ 67,32 per barel menjadi US$ 70,58 per barel.
3. Basket OPEC naik sebesar US$ 0,26 per barel dari US$ 73,01 per barel menjadi US$ 73,27 per barel.
4. Sedangkan untuk Brent (ICE), mengalami penurunan sebesar US$ 0,99 per barel dari US$ 75,94 per barel menjadi US$ 74,95 per barel.
Adapun, International Energy Agency (IEA) memperkirakan pertumbuhan permintaan minyak mentah global tahun ini meningkat sebesar 1,4 juta barel per hari menjadi 99,1 juta barel per hari. Sementara, Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) menyampaikan peningkatan pertumbuhan minyak mentah global di tahun 2018 disebabkan oleh peningkatan permintaan minyak dari anggota Organisation for Economic Co- operation and Development (OECD) dan Non OECD.
(gus) Next Article Duh! Harga Minyak Mentah RI Melejit US$ 109,6/Barel
Most Popular