Ini 6 Sentra Perikanan yang Terima Total Rp 324 M dari Jepang

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
31 July 2018 19:33
JICA menetapkan periode implementasi program ini selama 38 bulan sejak penandatanganan perjanjian hibah pada hari ini.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) mengucurkan dana hibah mencapai 2,5 miliar yen atau sekitar Rp 324 miliar untuk mengembangkan sektor perikanan di pulau-pulau terluar RI.

Hibah yang diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI akan digunakan untuk membangun enam Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di wilayah-wilayah terluar RI, meliputi pulau Sabang (Aceh), kepulauan Natuna (Riau), pulau Morotai (Maluku Utara), pulau Saumlaki dan pulau Moa (Maluku) serta Biak (Papua).

Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. SPKT Sabang senilai 1,2 juta yen, meliputi: pemecah gelombang (breakwater), unit pengolahan ikan (UPI)/integrated cold storage (ICS), jalan akses, tuna processing, instalasi pengolahan air limbah (PAL), tempat pelelangan ikan dan pendaratan kapal, ice flake machine (IFM) kapasitas 10 ton, pasar ikan, balai nelayan dan sentra kuliner.

2. SPKT Natuna senilai 983 ribu yen, digunakan untuk reklamasi, pembangunan jalan, drainase, trotoar, dermaga, balai nelayan, sentra kuliner, dan fasilitas reverse osmosis untuk mengubah air payau menjadi air tawar.

3. SPKT Morotai senilai 707 juta yen, meliputi: instalasi PAL, rumah, kios dan balai nelayan, sentra kuliner, kantor pelabuhan, ice flake machine kapasitas 10 ton, ICS atau unit pengolahan ikan (UPI) kapasitas 100 ton dan pasar ikan.

4. SPKT Saumlaki senilai 692 juta yen, digunakan untuk jalan akses ke pusat pelabuhan ikan, tempat pelelangan ikan (TPI), stasiun pengisian solar/solar pack dealer nelayan (SPDN), ice flake machine, bengkel dan balai nelayan, ICS/unit pengolahan ikan (UPI) kapasitas 500 ton dan pasar ikan.

5. SPKT Moa senilai 424 juta yen, digunakan untuk pembangunan jetty, instalasi PAL, solar pack dealer nelayan (SPDN), jalan akses, tempat pelelangan ikan (TPI), unit pengolahan ikan (UPI) kapasitas 10 ton, kios nelayan, ice flake machine, pasar ikan dan sentra kuliner.

6. SPKT Biak senilai 260,9 juta yen, digunakan untuk ICS/unit pengolahan ikan (UPI) kapasitas 200 ton, ice flake machine kapasitas 1,5 ton, kios logistik, pasar ikan, dan sentra kuliner.

JICA menetapkan periode implementasi program ini selama 38 bulan sejak penandatanganan perjanjian hibah pada hari ini.

"Harapannya ini akan meningkatkan kualitas tangkapan nelayan lokal serta akses distribusi mereka. Saya berharap baik pembangunan maupun pengadaan fasilitasnya akan terlaksana lancar dengan inisiatif kuat dari KKP," kata Kepala Perwakilan JICA di Indonesia Shinichi Yamanata dalam sambutannya di Gedung Mina Bahari I, KKP, Selasa (31/7/2018).
(ray) Next Article Lewat Perikanan, Jepang Bantu Memakmurkan Pulau Terluar RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular