
Harga Minyak Naik, Kas Negara Melonjak Sampai Rp 88 T
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
27 July 2018 11:57

Jakarta, CNBC Indonesia- Penerimaan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari industri migas tercatat mengalami pertumbuhan yang baik sampai semester I 2018.
"Pulihnya aktivitas perekonomian global turut membantu penguatan atas pertumbuhan komoditas sektor energi dan mineral di tanah air, hal ini memberikan impak positif pada realisasi penerimaaan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari industri migas maupun pertambangan mineral dan batubara," tutur Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi kepada CNBC Indonesia, saat dihubungi Jumat (27/7/2018).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dirilis 17 Juli 2018 menyebutkan, penerimaan PPh migas hingga akhir Juni 2018 mencatatkan kenaikan sebesar Rp 30,06 triliun atau 9,13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Nilai tersebut juga telah mencapai 78,84% terhadap target yang ditetapkan pada APBN 2018 yang sebesar Rp 38,13 triliun.
Pertumbuhan tersebut ditopang dari kenaikan harga minyak mentah dunia yang turut mengerek pergerakan Indonesian Crude Price (ICP). Pada semester I 2018, rata-rata ICP tercatat sebesar US$ 66,6 per barel, lebih tinggi dibandingkan rata-rata ICP pada periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar US$ 48,9 per barel.
Dari segi PNBP Semester I tahun 2018 pun mengalami pertumbuhan, dengan realisasi penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) Migas mencapai Rp 58,75 triliun atau 73,12% dari target APBN 2018.
Adapun, tingkat realisasi PNBP Minyak Bumi dalam menghasilkan keuangan negara sudah mencapai 98,60% dari target APBN Rp 59,58 triliun.
Untuk SDA Nonmigas dari pertambangan minerba, kenaikan rata-rata harga batubara acuan (HBA) pada periode Januari-Juni 2018 yang mencapai US$ 96,50 per ton, lebih tinggi dibandingkan HBA periode Januari-Juni 2017 sebesar US$ 82,21 per ton, mendongkrak realisasi PNBP SDA Nonmigas pertambangan minerba yang mencapai Rp 16,35 triliun atau 70,12% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 23,32 triliun.
Realisasi tersebut lebih tinggi 29,09% jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 yang mencapai Rp 12,67 triliun. Khusus untuk pertambangan, capaian realisasi PNBP tengah tahun ini mencapai 78,19% atau sebesar Rp 12,96 T dari target APBN, yaitu Rp 17,85 triliun.
"Melihat pertumbuhan dan pencapaian sektor ESDM pada semester I yang di atas rata-rata dibandingkan sektor lainnya, kami optimistis target penerimaan negara dari sektor ESDM akan tercapai hingga akhir tahun nanti dan menjadi bukti sektor ini masih memegang peran vital dalam keuangan negara," tandas Agung.
(gus) Next Article Libatkan Pemuda, Kementerian ESDM Relaunching Patriot Energi
"Pulihnya aktivitas perekonomian global turut membantu penguatan atas pertumbuhan komoditas sektor energi dan mineral di tanah air, hal ini memberikan impak positif pada realisasi penerimaaan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari industri migas maupun pertambangan mineral dan batubara," tutur Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi kepada CNBC Indonesia, saat dihubungi Jumat (27/7/2018).
Pertumbuhan tersebut ditopang dari kenaikan harga minyak mentah dunia yang turut mengerek pergerakan Indonesian Crude Price (ICP). Pada semester I 2018, rata-rata ICP tercatat sebesar US$ 66,6 per barel, lebih tinggi dibandingkan rata-rata ICP pada periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar US$ 48,9 per barel.
Dari segi PNBP Semester I tahun 2018 pun mengalami pertumbuhan, dengan realisasi penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) Migas mencapai Rp 58,75 triliun atau 73,12% dari target APBN 2018.
Adapun, tingkat realisasi PNBP Minyak Bumi dalam menghasilkan keuangan negara sudah mencapai 98,60% dari target APBN Rp 59,58 triliun.
Untuk SDA Nonmigas dari pertambangan minerba, kenaikan rata-rata harga batubara acuan (HBA) pada periode Januari-Juni 2018 yang mencapai US$ 96,50 per ton, lebih tinggi dibandingkan HBA periode Januari-Juni 2017 sebesar US$ 82,21 per ton, mendongkrak realisasi PNBP SDA Nonmigas pertambangan minerba yang mencapai Rp 16,35 triliun atau 70,12% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 23,32 triliun.
Realisasi tersebut lebih tinggi 29,09% jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 yang mencapai Rp 12,67 triliun. Khusus untuk pertambangan, capaian realisasi PNBP tengah tahun ini mencapai 78,19% atau sebesar Rp 12,96 T dari target APBN, yaitu Rp 17,85 triliun.
"Melihat pertumbuhan dan pencapaian sektor ESDM pada semester I yang di atas rata-rata dibandingkan sektor lainnya, kami optimistis target penerimaan negara dari sektor ESDM akan tercapai hingga akhir tahun nanti dan menjadi bukti sektor ini masih memegang peran vital dalam keuangan negara," tandas Agung.
(gus) Next Article Libatkan Pemuda, Kementerian ESDM Relaunching Patriot Energi
Most Popular