
Tambahan Subsidi Solar Ditargetkan Mulai Agustus Ini
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 July 2018 15:36

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan mengatakan akan mempercepat proses untuk mengubah dan menaikkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) solar. Ini dilakukan untuk menjaga neraca keuangan PT Pertamina (Persero) yang disebut sedang seret.
"Kami akan review setelah ada penetapan mengenai besaran subsidi yang berubah tahun ini, mungkin bulan Juli atau Agustus-September nanti," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Kamis (27/7/2018).
Askolani menuturkan pihaknya mengupayakan agar bisa segera ada penetapan pemerintah untuk menaikkan subsidi solar, dari Rp 500 per liter jadi kisaran Rp 2000 per liter. Dengan adanya penetapan ini, maka Pertamina bisa mereview kembali tagihan-tagihan subsidinya ke pemerintah.
Misal untuk subsidi dari Januari sampai Juni, besaran subsidi ternyata masih ada selisih karena harga minyak yang terus naik. Maka selisih ini bisa ditagih dan diverifikasi pemerintah.
"Dengan adanya kebijakan tambahan Rp 2000 bisa jadi nambah, tapi ini kan baru bisa dilakukan setelah ada penetapan dari pemerintah mengenai perubahan subsidi tadi. Mungkin di Agustus, bisa jadi basis Pertamina untuk review kembali pembayaran subsidi di Januari sampai Juni. Ini yang dipercepat, tapi mekanismenya sesuai dengan ketentuan," katanya.
Pemerintah, lanjutnya, mengupayakan agar tagihan Januari-Juni bisa dibayar tahun ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuagan Suahasil Nazara usai rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (25/7/2018) juga mengatakan akan mempercepat proses pembayaran tunggakan subsidi energi.
"Sudah dianggarkan. Biasanya pelunasannya di akhir ini, tapi kita percepat jadi membantu cashflow Pertamina," kata Suahasil.
Seperti diketahui, total utang subsidi pemerintah kepada Pertamina mencapai Rp 22 triliun untuk tahun 2017. Hingga Mei 2018, pemerintah telah membayar utang kepada Pertamina sebesar Rp 12,3 triliun. Artinya, utang subsidi pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi itu masih tersisa sebesar Rp 9,7 triliun, yang rencananya akan dilunasi secara bertahap hingga 2019.
(gus) Next Article Subsidi BBM Lewati Kuota APBN, Begini Siasat Sri Mulyani
"Kami akan review setelah ada penetapan mengenai besaran subsidi yang berubah tahun ini, mungkin bulan Juli atau Agustus-September nanti," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Kamis (27/7/2018).
Misal untuk subsidi dari Januari sampai Juni, besaran subsidi ternyata masih ada selisih karena harga minyak yang terus naik. Maka selisih ini bisa ditagih dan diverifikasi pemerintah.
"Dengan adanya kebijakan tambahan Rp 2000 bisa jadi nambah, tapi ini kan baru bisa dilakukan setelah ada penetapan dari pemerintah mengenai perubahan subsidi tadi. Mungkin di Agustus, bisa jadi basis Pertamina untuk review kembali pembayaran subsidi di Januari sampai Juni. Ini yang dipercepat, tapi mekanismenya sesuai dengan ketentuan," katanya.
Pemerintah, lanjutnya, mengupayakan agar tagihan Januari-Juni bisa dibayar tahun ini.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuagan Suahasil Nazara usai rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (25/7/2018) juga mengatakan akan mempercepat proses pembayaran tunggakan subsidi energi.
"Sudah dianggarkan. Biasanya pelunasannya di akhir ini, tapi kita percepat jadi membantu cashflow Pertamina," kata Suahasil.
Seperti diketahui, total utang subsidi pemerintah kepada Pertamina mencapai Rp 22 triliun untuk tahun 2017. Hingga Mei 2018, pemerintah telah membayar utang kepada Pertamina sebesar Rp 12,3 triliun. Artinya, utang subsidi pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi itu masih tersisa sebesar Rp 9,7 triliun, yang rencananya akan dilunasi secara bertahap hingga 2019.
(gus) Next Article Subsidi BBM Lewati Kuota APBN, Begini Siasat Sri Mulyani
Most Popular