Melihat Besarnya Dana yang Visa dan MasterCard Raup di RI
Alfado Agustio, CNBC Indonesia
25 July 2018 12:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Akhir-akhir ini isu mengenai Visa dan MasterCard kembali mengemuka di Indonesia. Menko Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, penggunaan kartu berlogo Visa dan MasterCard untuk transaksi sebenarnya memberikan kerugian tersendiri bagi penggunanya.
Bentuk kerugian ini tercermin dari bagaimana kedua provider tersebut menyedot duit nasabah saat melakukan transaksi, atau dikenal dengan istilah cross-border transaction. Darmin mengatakan, selama ini dana yang dibutuhkan atas transaksi itu. Namun, pihak bank yang menalangi sehingga konsumen tidak tahu-menahu.
"Anda bayar tanpa Anda tahu. Gimana ceritanya Anda nggak tahu? Karena yang bayar itu banknya dan banknya menutupkan biayanya ke Anda," lanjut Darmin. Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut dana yang dibutuhkan oleh bank cukup besar, mencapai US$ 2 miliar setiap tahunnya.
Fenomena ini yang menjadi perhatian serius Bank Indonesia (BI), sehingga menginisiasi lahirnya program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Program inilah yang menjadi salah satu keberatan Presiden AS, Donald Trump sehingga memicu penghapusan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) bagi Indonesia.
Lantas, sebenarnya berapa besar biaya transasksi yang harus dikeluarkan nasabah setiap melakukan transaksi menggunakan kartu berlogo visa dan mastercard? Apakah benar, konsumen sebenarnya dirugikan?
Menurut data dari visa dan mastercard, memang biaya yang harus ditanggung nasabah cukup lumayan. Misalnya Visa, provider tersebut mengenakan biaya sekitar 0,80% dari setiap transasksi yang dilakukan nasabah di luar AS. Artinya, ketika nasabah berbelanja sebesar Rp 1 juta di luar AS, maka biaya yang harus ditanggung sekitar Rp 8.000.
Sementara Visa mengenakan biaya hingga 0,85%. Artinya dengan menggunakan perhitungan yang sama, maka biaya yang harus dikeluarkan nasabah sekitar Rp 8.500. Artinya dengan dua logo tercantum pada satu kartu, fee yang anda tanggung sekitar 1,65% setiap transaksinya.
Dengan asumsi 1000 orang Indonesia yang melakukan transaksi yang sama dalam sehari, maka kurang lebih, biaya yang dikeluarkan Rp 16,5 juta. Lalu jika 100.000 orang? Maka dana yang dikeluarkan sekitar Rp 1,65 miliar!. Jumlah masyarakat Indonesia yang mencapai 250 juta orang, 1 persen saja menggunakan kartu berlogo visa dan mastercard maka menjadi keuntungan tinggi bagi provider tersebut.
Maka tidak salah jika menko darmin menilai kedua provider ini telah menyedot dana masyarakat dan memberatkan perbankan nasional. Adanya program GPN, memang menjadi solusi untuk membantu masyarakat melakukan cashless transaction dengan fee lebih rendah. Hal ini membuat nilai tabungan masyarakat tidak berkurang jauh.
(dru) Next Article Tak Bergantung Visa & Master, Negara Ini Punya GPN Sendiri
Bentuk kerugian ini tercermin dari bagaimana kedua provider tersebut menyedot duit nasabah saat melakukan transaksi, atau dikenal dengan istilah cross-border transaction. Darmin mengatakan, selama ini dana yang dibutuhkan atas transaksi itu. Namun, pihak bank yang menalangi sehingga konsumen tidak tahu-menahu.
"Anda bayar tanpa Anda tahu. Gimana ceritanya Anda nggak tahu? Karena yang bayar itu banknya dan banknya menutupkan biayanya ke Anda," lanjut Darmin. Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut dana yang dibutuhkan oleh bank cukup besar, mencapai US$ 2 miliar setiap tahunnya.
Lantas, sebenarnya berapa besar biaya transasksi yang harus dikeluarkan nasabah setiap melakukan transaksi menggunakan kartu berlogo visa dan mastercard? Apakah benar, konsumen sebenarnya dirugikan?
Menurut data dari visa dan mastercard, memang biaya yang harus ditanggung nasabah cukup lumayan. Misalnya Visa, provider tersebut mengenakan biaya sekitar 0,80% dari setiap transasksi yang dilakukan nasabah di luar AS. Artinya, ketika nasabah berbelanja sebesar Rp 1 juta di luar AS, maka biaya yang harus ditanggung sekitar Rp 8.000.
Sementara Visa mengenakan biaya hingga 0,85%. Artinya dengan menggunakan perhitungan yang sama, maka biaya yang harus dikeluarkan nasabah sekitar Rp 8.500. Artinya dengan dua logo tercantum pada satu kartu, fee yang anda tanggung sekitar 1,65% setiap transaksinya.
Dengan asumsi 1000 orang Indonesia yang melakukan transaksi yang sama dalam sehari, maka kurang lebih, biaya yang dikeluarkan Rp 16,5 juta. Lalu jika 100.000 orang? Maka dana yang dikeluarkan sekitar Rp 1,65 miliar!. Jumlah masyarakat Indonesia yang mencapai 250 juta orang, 1 persen saja menggunakan kartu berlogo visa dan mastercard maka menjadi keuntungan tinggi bagi provider tersebut.
Maka tidak salah jika menko darmin menilai kedua provider ini telah menyedot dana masyarakat dan memberatkan perbankan nasional. Adanya program GPN, memang menjadi solusi untuk membantu masyarakat melakukan cashless transaction dengan fee lebih rendah. Hal ini membuat nilai tabungan masyarakat tidak berkurang jauh.
(dru) Next Article Tak Bergantung Visa & Master, Negara Ini Punya GPN Sendiri
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular