Antara Cristiano Ronaldo, Pajak, dan Keadilan Sosial

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
11 July 2018 14:29
Antara Cristiano Ronaldo, Pajak, dan Keadilan Sosial
Foto: REUTERS/Hannah McKay
Jakarta, CNBC Indonesia - Pajak adalah kontribusi rakyat kepada negara. Melalui pajak, rakyat berkontribusi dalam pembangunan.

Pajak juga berfungsi sebagai instrumen redistribusi pendapatan. Pajak membuat negara mampu membiayai pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, dan subsidi bagi yang membutuhkan. Intinya, pajak berfungsi sebagai alat pemerataan agar tercipta keadilan sosial. 

Membayar pajak adalah kewajiban, di mana pun kita berada. Warga negara asing yang bekerja di negara lain pun tidak luput dari kewajiban pajak, selama dia memperoleh penghasilan di negara tempatnya bekerja. 

Tidak terkecuali pemain sepakbola yang merantau ke luar negeri. Kewajiban pajak melekat kepadanya. Isu pajak kerap kali menjerat pesepakbola yang berkarier di Eropa hingga mereka harus berurusan dengan hukum.


Tidak terkecuali Cristiano Ronaldo.
 Otoritas pajak Spanyol menilai CR7 melakukan penghindaran pajak (tax evasion) senilai 14,7 juta euro atau sekitar Rp 248 miliar dengan kurs saat ini. Penghindaran itu dilakukan dalam rentang 2011-2014, kala Ronaldo bermain di Real Madrid (Spanyol).  

Penuntut umum mendakwa Ronaldo sengaja membentuk perusahaan di British Virgin Island (surga pajak ternama di dunia) untuk mengurus hak citra atas dirinya. Dari perusahaan di British Virgin Island itu, kemudian dibentuk perusaahaan lain di Irlandia yang juga merupakan surga pajak. Upaya ini dituding untuk menghindari kewajiban pajak di Negeri Matador. 

Setelah menjalani rentetan sidang yang melelahkan, Ronaldo akhirnya mencapai kesepakatan dengan otoritas pajak. Mengutip Washington Post, nilai penghindaran pajak Ronaldo setelah perhitungan ulang turun menjadi 5,7 juta euro (Rp 96,16 miliar). Namun, denda yang harus dibayar Ronaldo jauh lebih besar dibandingkan nilai itu, yaitu mencapai 18,8 juta euro (Rp 317,15 miliar). Plus Ronaldo dijatuhi dua tahun penjara, meski kemungkinan besar hukuman itu tidak akan dijalaninya karena ini adalah pelanggaran pertama. 

Masalah pajak tidak hanya mendera Ronaldo. Rival Ronaldo, Lionel Messi (Barcelona), pun sempat terjerat kasus serupa. Penyelesaiannya pun sama, membayar denda dan terhindar dari bui. 

Mengapa pajak di Spanyol menjadi momok bagi pesepakbola? Sebenarnya tarif pajak di Spanyol tidak terlalu tinggi. Moderat lah. Bagi ekspatriat dari sesama anggota Uni Eropa, rata-rata tarif pajak penghasilan adalah 19%. 

Namun pada 2011, Ronaldo sudah mendapatkan kewarganegaraan Spanyol. Di sini tarif pajak penghasilannya menjadi berbeda. Berikut keranjang pendapatan (income bracket) beserta tarif pajak penghasilan di Spanyol untuk lajang di level nasional.
 `
Penghasilan (Euro/Tahun)Tarif (%)
0 - 12.45019
12.450 - 20.20024
20.200 - 35.20030
35.200 - 60.00037
> 60.00045
 
Tarif di Spanyol tidak lebih mahal ketimbang negara-negara lain. Di Prancis, tarif pajak relatif sama tetapi ada perbedaan dalam income bracket. Berikut tarif pajak penghasilan di Prancis untuk lajang di level nasional.
 
Penghasilan (Euro/Tahun)Tarif (%)
0 - 9.8070
9.807 - 27.08614
27.086 - 72.61730
72.617 - 153.78341
> 153.78345
 
Sementara di Inggris, tarif yang berlaku untuk pajak penghasilan tidak banyak berbeda. Namun lagi-lagi ada perbedaan di income bracket, di mana Inggris sedikit lebih sederhana dengan empat lapis.

Penghasilan (Poundsterling/Tahun)Tarif (%)
0 - 11.8500
11.851 - 46.35020
46.351 - 150.00040
> 150.00045
 
Namun ada yang menarik soal perpajakan di Italia. Sejak tahun lalu, Negeri Pizza menerapkan tarif pajak penghasilan tetap (flat) bagi orang asing yang bersedia menjadi wajib pajak di sana. Langkah ini dilakukan untuk menarik orang-orang kaya agar membawa uangnya ke Italia. 

Tarif rata ini bukan dalam persen, tetapi jumlah uang. Barang siapa yang mampu membayar pajak 100.000 euro (Rp 1,69 miliar) per tahun, silakan datang ke Italia. Terserah berapa pendapatan Anda, yang penting bisa membayar segitu. 

Bisa jadi pertimbangan pajak ini yang membuat Ronaldo memutuskan pindah ke Italia untuk memperkuat Juventus. Kemarin, akhirnya Juventus meresmikan kepindahan Ronaldo dengan biaya transfer lebih dari 100 juta euro (Rp 1,68 triliun). 

Bagi Ronaldo, uang 100.000 euro itu receh. Di Juventus, Ronaldo dikabarkan menerima gaji 30 juta euro (Rp 506,22 miliar). Cukup dari kantong kemeja, belum sampai mengeluarkan dompet, urusan pajak selesai. 

Selain soal tarif dan pembayaran, mungkin Ronaldo juga kurang nyaman dengan cara otoritas pajak dalam melakukan pengumpulan. Seperti pasir, jika kita menggenggam terlalu keras maka dia malah akan terlepas.




Mengumpulkan pajak memang bukan perkara gampang. Pemerintah harus mencari seni dalam menyeimbangkan antara mencapai target penerimaan tetapi jangan sampai membuat wajib pajak tidak nyaman. Jangan sampai upaya pengumpulan pajak malah menghambat perekonomian. 

Di Italia, sepertinya Ronaldo akan menemukan kebebasan soal pajak. Walau dengan setoran yang jauh lebih kecil dibandingkan Spanyol, Ronaldo akan menjadi salah satu kontributor penerimaan pajak Italia. Namun dengan kontribusi yang hanya 'uang receh', apakah Ronaldo berkontribusi terhadap keadilan sosial di Italia?


TIM RISET CNBC INDONESIA


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular