Perang Dagang, RI Kenakan Tarif Impor Baja Paduan?

Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
09 July 2018 09:40
Perang dagang AS - China diperkirakan berdampak pada banjirnya baja impor ke RI.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Baja impor dikhawatirkan banjiri Indonesia. Hal ini sejalan dengan kebijakan dagang Presiden Donald Trump yang memproteksi pasar dalam negeri AS dari baja impor.

Trump memutuskan baja impor dikenakan tarif 25%, membuat China mencari pasar baru untuk baja termasuk ke Indonesia.

Dirjen Ketahanan Industri dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan perang dagang antara AS dan China bisa jadi membuat adanya limpahan barang impor ke RI.

"Kalau mereka saling tahan menanahan barang biarkan saja, memang ada kekhawatiran di industri baja dan keramik yang akan menjadi sasaran luberan perang dagang AS dan Tiongkok tersebut," ujar Putu di Jakarta, pekan lalu.


Luberan impor baja ini diperburuk dengan aksi tipu eksportir asing yang saat ini ditengarai masih berlangsung.

Ketua The Indonesia Iron & Steel Association (IISIA) Mas Wirgantoro Roes Setiyadi mengklaim eksportir baja luar negeri melakukan kecurangan dalam memasukkan baja ke Indonesia.

Praktik kecurangan itu dilakukan dengan mengganti nomor harmonized system (HS number) dari baja jenis carbon steel menjadi jenis alloy steel.

Penggantian HS number tersebut dilakukan dengan cara mencampur carbon steel dengan unsur kimia boron kurang dari 1%.

Apabila baja masuk ke RI sebagai alloy steel maka bea masuk adalah 0%, namun jika sebagai carbon steel akan dikenakan 15%.

Dia mengatakan jalan yang bisa dipilih pemerintah untuk menghentikan praktik ini adalah dengan menaikkan bea masuk juga ke alloy steel.


Hal ini didukung Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Harjanto.

Dia mengatakan sebaiknya memang alloy steel juga diberikan bea masuk 15%, sama dengan carbon steel.

Harjanto mengatakan alasan bea masuk alloy steel 0% adalah untuk kepentingan engineering, di mana kapasitas produksi industri baja lokal belum begitu signifikan sehingga dipandang perlu memberikan fasilitas fiskal bagi industri hilir seperti industri otomotif, elektronik, dan engineering lainnya sebagai pengguna baja paduan.

"Tapi ini disalahartikan, mereka menggunakan tarif yang rendah agar dapat masuk ke dalam negeri, tetapi digunakan untuk konstruksi. Padahal baja konstruksi mampu diproduksi industri dalam negeri," kata Harjanto.


(ray/roy) Next Article Akselerasi Menuju RI Maju, Industri Ini Wajib Terus Dipacu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular