
Anggaran Kementerian/Lembaga di 2019 Turun Jadi Rp 838,6 T
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
04 July 2018 13:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Anggaran mengusulkan total anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk 2019 mencapai Rp 838,6 triliun pada 2019. Nilai tersebut menurun dibandingkan anggaran K/L pada 2018 yang mencapai Rp 847,4 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, dalam pola belanja pemerintah pusat memang terjadi perubahan.
"Memang ada perubahan pola belanja pemerintah sehingga diharapkan pemerintah pusat lebih efisien dibandingkan sebelumnya," ujar dia dalam acara Rapat Panja di Gedung DPR, Rabu (4/7/2018).
Askolani mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 838,6 triliun tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pokok pemerintah dan mendukung kementerian atau lembaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Selain itu, untuk melaksanakan program prioritas pembangunan, pengurangan kemiskinan, jasa produktif dan ketahanan," ujar dia.
Adapun alokasi tersebut dibagi dalam lima fungsi, yaitu fungsi pelayanan umum 35%, fungsi ekonomi 27%, fungsi perlindungan sosial 13,3%, fungsi pendidikan 12,1% serta fungsi ketertiban dan keamanan sebesar 11,2%.
"Porsi untuk pelayanan umum, ekonomi, perlindungan sosial, pendidikan meningkat sejalan dengan kebijakan beberapa tahun belakangan," tegas dia.
Sementara untuk anggaran per kementerian, dengan melihat pada 2018, ada beberapa kementerian yang mengalami perubahan. Seperti misalnya, untuk kementerian pertahanan, porsi belanjanya menurun dari 17% pada 2017 menjadi 12,7% pada 2018.
Penurunan juga terjadi pada kementerian pekerjaan umum yang mencapai 12,7% dari 13,8% pada 2017. Sedangkan untuk kepolisian, anggarannya meningkat menjadi 11,2% pada 2018 dari 7,4% pada 2017.
"Untuk bidang keamanan, anggarannya memang ditingkatkan karena untuk membantu menanggulangi terorisme dan pengamanan pemilu pada 2019," kata dia.
(dru) Next Article Sri Mulyani Rombak Pejabat Kemenkeu, dari Pajak Sampai DJBC
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, dalam pola belanja pemerintah pusat memang terjadi perubahan.
"Memang ada perubahan pola belanja pemerintah sehingga diharapkan pemerintah pusat lebih efisien dibandingkan sebelumnya," ujar dia dalam acara Rapat Panja di Gedung DPR, Rabu (4/7/2018).
"Selain itu, untuk melaksanakan program prioritas pembangunan, pengurangan kemiskinan, jasa produktif dan ketahanan," ujar dia.
Adapun alokasi tersebut dibagi dalam lima fungsi, yaitu fungsi pelayanan umum 35%, fungsi ekonomi 27%, fungsi perlindungan sosial 13,3%, fungsi pendidikan 12,1% serta fungsi ketertiban dan keamanan sebesar 11,2%.
"Porsi untuk pelayanan umum, ekonomi, perlindungan sosial, pendidikan meningkat sejalan dengan kebijakan beberapa tahun belakangan," tegas dia.
Sementara untuk anggaran per kementerian, dengan melihat pada 2018, ada beberapa kementerian yang mengalami perubahan. Seperti misalnya, untuk kementerian pertahanan, porsi belanjanya menurun dari 17% pada 2017 menjadi 12,7% pada 2018.
Penurunan juga terjadi pada kementerian pekerjaan umum yang mencapai 12,7% dari 13,8% pada 2017. Sedangkan untuk kepolisian, anggarannya meningkat menjadi 11,2% pada 2018 dari 7,4% pada 2017.
"Untuk bidang keamanan, anggarannya memang ditingkatkan karena untuk membantu menanggulangi terorisme dan pengamanan pemilu pada 2019," kata dia.
(dru) Next Article Sri Mulyani Rombak Pejabat Kemenkeu, dari Pajak Sampai DJBC
Most Popular