
Sri Mulyani Ajukan Anggaran Rp 46 T di 2019, Untuk Apa?
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
02 July 2018 17:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif APBN 2019 sebesar Rp 46,25 triliun. Pengajuan anggaran tersebut diajukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Komisi XI DPR RI, Senin (2/7/2018).
Sri Mulyani merinci, pagu terbesar adalah untuk Sekretariat Jenderal yaitu mencapai Rp 20,9 triliun. Selanjutnya adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara sebesar Rp 12,6 triliun.
"Berdasarkan sumber dana, Pagu Indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2019 terdiri dari rupiah murni Rp 32,49 triliun, BLU [Badan Layanan Umum] sebesar Rp 13,7 triliun, dan PHLN [Pinjaman/Hibah Luar Negeri] Rp 29 miliar," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI.
Sementara pengajuan anggaran untuk Inspektorat Jenderal tercatat sebesar Rp 110 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp 130 miliar, Direktorat Jenderal Pajak Rp 7,2 triliun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp 3,2 triliun, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 122 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 128 miliar.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tercatat Rp 784 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp 739 miliar, dan terakhir Badan Kebijakan Fiskal Rp 143 miliar.
Dari total ajuan itu, kebutuhan untuk belanja pegawai menyentuh Rp 21,3 triliun. Sementara itu kebutuhan belanja barang Rp 23,1 triliun, dan belanja modal Rp 1,7 triliun.
Sri Mulyani memastikan dana yang diajukan memiliki orientasi untuk memenuhi tujuan-tujuan atau prioritas nasional seperti mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan kesehatan, serta pembangunan wilayah pinggiran. Sementara untuk DJP, Sri Mulyani mengatakan anggaran triliunan diperlukan untuk pengamanan penerimaan pajak.
"Dengan optimalisasi penerimaan pajak dengan sistem administrasi perpajakan, serta peningkatan kualitas layanan dan sumber daya," kata Sri Mulyani.
(dru) Next Article Dirjen Pajak Ungkap Aturan yang Bakal Dikeluarkan di 2019
Sri Mulyani merinci, pagu terbesar adalah untuk Sekretariat Jenderal yaitu mencapai Rp 20,9 triliun. Selanjutnya adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara sebesar Rp 12,6 triliun.
"Berdasarkan sumber dana, Pagu Indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2019 terdiri dari rupiah murni Rp 32,49 triliun, BLU [Badan Layanan Umum] sebesar Rp 13,7 triliun, dan PHLN [Pinjaman/Hibah Luar Negeri] Rp 29 miliar," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tercatat Rp 784 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp 739 miliar, dan terakhir Badan Kebijakan Fiskal Rp 143 miliar.
Dari total ajuan itu, kebutuhan untuk belanja pegawai menyentuh Rp 21,3 triliun. Sementara itu kebutuhan belanja barang Rp 23,1 triliun, dan belanja modal Rp 1,7 triliun.
Sri Mulyani memastikan dana yang diajukan memiliki orientasi untuk memenuhi tujuan-tujuan atau prioritas nasional seperti mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan kesehatan, serta pembangunan wilayah pinggiran. Sementara untuk DJP, Sri Mulyani mengatakan anggaran triliunan diperlukan untuk pengamanan penerimaan pajak.
"Dengan optimalisasi penerimaan pajak dengan sistem administrasi perpajakan, serta peningkatan kualitas layanan dan sumber daya," kata Sri Mulyani.
(dru) Next Article Dirjen Pajak Ungkap Aturan yang Bakal Dikeluarkan di 2019
Most Popular