
Chevron Ajukan Lagi Proposal IDD yang Lebih Murah
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
02 July 2018 09:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah beberapa kali melakukan perubahan proposal, Chevron Pasific Indonesia secara resmi kembali mengajukan proposal revisi Plan of Development (POD) I untuk proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).
"Pada Jumat (29/6/2018) Chevron Indonesia Company telah mengajukan Revisi I POD dan proposal perpanjangan tiga Kontrak Kerja Sama (KKS) yang terkait dengan Indonesia Deepwater Development (IDD) Tahap 2, yang merupakan salah satu Proyek Strategis National, kepada SKK Migas," ujar Senior Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar kepada CNBC Indonesia, saat dihubungi Minggu (1/7/2018).
Lebih lanjut, Yanto mengatakan, dalam proposal revisi proyek tersebut secara siginifikan berhasil mengurangi biaya modal dan operasi, terdiri atas pengembangan lapangan-lapangan Gehem, Gendalo, Gandang, dan Maha.
Kendati demikian, Yanto enggan mengungkapkan berapa besaran biaya yang terpangkas itu. "Kami tidak bisa membuka (disclose) materi pembicaraan yang sedang berlangsung dengan Pemerintah," tukas Yanto.
Adapun, Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIgas) Wisnu Prabawa Taher mengonfirmasi hal tersebut.
"Jumat (29/6/2018) kemarin, Chevron sdh mengajukan usulan2 terkait WK Makasar Strait, WK Rapak, dan WK Ganal. Secara singkat, usulan dari Chevron tsb, revisi POD IDD, dan perpanjangan kontrak kerja meliputi WK Makasar Strait, WK Rapak, dan WK Ganal," terang Wisnu kepada CNBC Indonesia ketika dihubungi Jumat (29/6/2018).
Yanto juga menuturkan, usulan-usulan masih akan dibahas lebih detail lagi, antara tim Chevron, SKK Migas, dan tim dari Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
"Detilnya akan disampaikan menunggu hasil pembahasan lebih lanjut tersebut," imbuh Wisnu.
Wakil Menteri Arcandra Tahar beberapa waktu lalu pernah menyebutkan pengembangan proyek IDD ini memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Hal ini disebabkan, proyek tersebut menggabungkan tiga wilayah kerja yang mempunyai masa kontrak dan aturan skema pengerjaan yang berbeda.
"Setelah kontrak berakhir pada 2020, Makassar Strait harus menggunakan skema gross split. Sedangkan, setelah kontrak habis untuk Blok Ganal dan Rapak masih menggunakan skema yang memiliki cost recovery, baru kemudian gross split di 2027-2028," terang Arcandra kepada media saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (29/6/2018).
"Makanya ini sangat kompleks, kami lagi pikirkan opsi lain, apakah dipisah-pisah saja atau bagaimana," tandas Arcandra.
(hps) Next Article Jejak 12 Tahun Benci-Rindu AS & RI di Proyek Laut Dalam
"Pada Jumat (29/6/2018) Chevron Indonesia Company telah mengajukan Revisi I POD dan proposal perpanjangan tiga Kontrak Kerja Sama (KKS) yang terkait dengan Indonesia Deepwater Development (IDD) Tahap 2, yang merupakan salah satu Proyek Strategis National, kepada SKK Migas," ujar Senior Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar kepada CNBC Indonesia, saat dihubungi Minggu (1/7/2018).
Lebih lanjut, Yanto mengatakan, dalam proposal revisi proyek tersebut secara siginifikan berhasil mengurangi biaya modal dan operasi, terdiri atas pengembangan lapangan-lapangan Gehem, Gendalo, Gandang, dan Maha.
Adapun, Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIgas) Wisnu Prabawa Taher mengonfirmasi hal tersebut.
"Jumat (29/6/2018) kemarin, Chevron sdh mengajukan usulan2 terkait WK Makasar Strait, WK Rapak, dan WK Ganal. Secara singkat, usulan dari Chevron tsb, revisi POD IDD, dan perpanjangan kontrak kerja meliputi WK Makasar Strait, WK Rapak, dan WK Ganal," terang Wisnu kepada CNBC Indonesia ketika dihubungi Jumat (29/6/2018).
Yanto juga menuturkan, usulan-usulan masih akan dibahas lebih detail lagi, antara tim Chevron, SKK Migas, dan tim dari Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
"Detilnya akan disampaikan menunggu hasil pembahasan lebih lanjut tersebut," imbuh Wisnu.
Wakil Menteri Arcandra Tahar beberapa waktu lalu pernah menyebutkan pengembangan proyek IDD ini memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Hal ini disebabkan, proyek tersebut menggabungkan tiga wilayah kerja yang mempunyai masa kontrak dan aturan skema pengerjaan yang berbeda.
"Setelah kontrak berakhir pada 2020, Makassar Strait harus menggunakan skema gross split. Sedangkan, setelah kontrak habis untuk Blok Ganal dan Rapak masih menggunakan skema yang memiliki cost recovery, baru kemudian gross split di 2027-2028," terang Arcandra kepada media saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (29/6/2018).
"Makanya ini sangat kompleks, kami lagi pikirkan opsi lain, apakah dipisah-pisah saja atau bagaimana," tandas Arcandra.
(hps) Next Article Jejak 12 Tahun Benci-Rindu AS & RI di Proyek Laut Dalam
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular