Relaksasi Aturan LTV Bikin Pengembang dan Konsumen Senang

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
28 June 2018 15:56
Kebijakan ini diharapkan bermanfaat tidak hanya bagi pengembang, tapi juga masyarakat.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku usaha properti menyambut baik kebijakan Bank Indonesia yang hendak melonggarkan LTV (loan to value) Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Rapat Dewan Gubernur BI yang dimulai hari ini dijadwalkan membahas kebijakan tersebut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan kebijakan ini akan memberikan perimbangan supaya porsi untuk uang muka pembelian perumahan bisa lebih diberikan kemudahan.

Menurut Sanny, hal ini sangat penting untuk menggerakkan seluruh sektor industri riil, khususnya properti. Kebijakan ini diharapkan bermanfaat tidak hanya bagi pengembang (developer), tapi juga masyarakat yang membutuhkan hunian dengan harga yang memadai.

"Kami tentu menyambut baik kebijakan ini supaya seluruh industri sektor riil bisa bergerak. Kalau tidak ya sulit. Bukan hanya pengembangnya yang kesulitan, tetapi masyarakat yang membutuhkan rumah itu sendiri," ujar Sanny usai Halal Bihalal Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Hotel Gran Melia, Kamis (28/6/2018).

Kendati demikian, dia mengaku belum tahu seberapa besar pelonggaran yang akan ditetapkan oleh Bank Indonesia serta akan seberapa besar dampaknya terhadap industri properti.

"Kemarin sempat dikumpulkan Gubernur BI, ini masih disusun. Kami belum tahu seberapa besar dan sejauh mana impact-nya. Tetapi dari dunia usaha terutama pengembang merespons baik," katanya.




(ray) Next Article Banyak Orang Merasa Tertipu dalam Proses Beli Rumah!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular