
Begini Strategi BTN untuk Bisa Genjot Kredit DP 0%
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
25 June 2018 11:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono menyebut penetapan uang muka 0% untuk pembelian rumah sebenarnya sudah ada dalam program Kredit Perumahan Rakyat yang digagas pemerintah.
Program tersebut, jelas Maryono, ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Karena membutuhkan waktu untuk mengumpulkan uang muka. BI dikabarkan merelaksasi aturan yang nantinya seluruh masyarakat diperbolehkan DP 0% dan tak harus dengan batasan rumah.
Maryono sendiri berpandangan risiko peningkatan kredit macet (nonperforming loan/NPL) tidak perlu dikhawatirkan jika DP 0% diberlakukan. Dia mengaku ada ada cara-cara tersendiri untuk mencegahnya.
"NPL itu supaya tidak meningkat, [kredit] biasanya diberikan kepada program-program yang gajinya tetap dan gajinya itu berada di bank. Sehingga ini akan lancar pembayarannya setiap bulan," tutur Maryono di kantor Kementerian Keuangan, Senin (25/6/2018).
Dalam kesempatan sama, Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani menyampaikan dengan kondisi perekonomian yang baik dan stabil, peningkatan kredit macet tak harus menjadi kekhawatiran. Namun, hal itu memiliki risiko tersendiri bila kondisi ekonomi memburuk.
Dia juga menilai, lebih baik uang muka ditetapkan rendah atau sekitar 5-10%, agar masyarakat lebih sadar akan tanggung jawabnya.
"Takutnya begitu 0%, seolah-olah tidak ada kewajiban. Sewaktu-waktu gak mampu, gak bayar. Tapi kalau ada uang muka, itu kan mereka akan ada usahanya untuk melanjutkan," tutur dia.
Aviliani menambahkan, pemerintah harus bisa mengembangkan kebijakan yang ada agar dapat dinikmati masyarakat yang sebenarnya sanggup memenuhi persyaratan kredit rumah. Menurut dia, ada masyarakat yang sebenarny mampu melakukan kredit rumah karena berpenghasilan tinggi namun penghasilannya tidak tetap.
"Pemerintah harus eksplor lebih lanjut kebijakan agar sektor informal juga bisa dapat. Entah bagaimana caranya, misal dilihat dari saldo tabungan beberap tahun belakangan, kalau saldonya bagus diperbolehkan," jelas dia.
BI mengkaji untuk melonggarkan uang muka hingga 0% bagi pembelian rumah pertama. Hal tersebut masuk dalam kajian kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) yang segera diketok palu.
Dalam dokumen yang diperoleh CNBC Indonesia, Jumat (22/6/2018), dinyatakan bahwa opsi pelonggaran uang muka untuk seluruh rumah pertama hingga 0%. Tak terkecuali berapapun besaran luas tanah dan bangunannya. Sebelumnya DP 0% hanya berlaku rumah kecil (LB 22-70) dan program pemerintah. Opsi kebijakan ini akan diberlakukan untuk seluruh jenis properti, baik dalam bentuk tapak, apartemen, rumah toko dan rumah kantor.
Opsi aturan ini juga diberlakukan untuk seluruh ukuran rumah, termasuk yang ukurannya di atas 70 meter persegi. Opsi ini juga dikaji untuk diberlakukan bagi pembiayaan syariah, seperti akad murabahah, istishna, musyarakah mutanaqisah, dan ijarah muntahiya bittamlik.
Sementara itu, untuk rumah kedua dan seterusnya akan dikenakan LTV secara beragam antara 80% hingga 90%, tergantung jenis properti dan luas properti.
(dru) Next Article Sedih, Perbaikan Ekonomi RI Tak Secepat yang Diperkirakan
Program tersebut, jelas Maryono, ditujukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Karena membutuhkan waktu untuk mengumpulkan uang muka. BI dikabarkan merelaksasi aturan yang nantinya seluruh masyarakat diperbolehkan DP 0% dan tak harus dengan batasan rumah.
Maryono sendiri berpandangan risiko peningkatan kredit macet (nonperforming loan/NPL) tidak perlu dikhawatirkan jika DP 0% diberlakukan. Dia mengaku ada ada cara-cara tersendiri untuk mencegahnya.
Dalam kesempatan sama, Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani menyampaikan dengan kondisi perekonomian yang baik dan stabil, peningkatan kredit macet tak harus menjadi kekhawatiran. Namun, hal itu memiliki risiko tersendiri bila kondisi ekonomi memburuk.
Dia juga menilai, lebih baik uang muka ditetapkan rendah atau sekitar 5-10%, agar masyarakat lebih sadar akan tanggung jawabnya.
"Takutnya begitu 0%, seolah-olah tidak ada kewajiban. Sewaktu-waktu gak mampu, gak bayar. Tapi kalau ada uang muka, itu kan mereka akan ada usahanya untuk melanjutkan," tutur dia.
Aviliani menambahkan, pemerintah harus bisa mengembangkan kebijakan yang ada agar dapat dinikmati masyarakat yang sebenarnya sanggup memenuhi persyaratan kredit rumah. Menurut dia, ada masyarakat yang sebenarny mampu melakukan kredit rumah karena berpenghasilan tinggi namun penghasilannya tidak tetap.
"Pemerintah harus eksplor lebih lanjut kebijakan agar sektor informal juga bisa dapat. Entah bagaimana caranya, misal dilihat dari saldo tabungan beberap tahun belakangan, kalau saldonya bagus diperbolehkan," jelas dia.
BI mengkaji untuk melonggarkan uang muka hingga 0% bagi pembelian rumah pertama. Hal tersebut masuk dalam kajian kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) yang segera diketok palu.
Dalam dokumen yang diperoleh CNBC Indonesia, Jumat (22/6/2018), dinyatakan bahwa opsi pelonggaran uang muka untuk seluruh rumah pertama hingga 0%. Tak terkecuali berapapun besaran luas tanah dan bangunannya. Sebelumnya DP 0% hanya berlaku rumah kecil (LB 22-70) dan program pemerintah. Opsi kebijakan ini akan diberlakukan untuk seluruh jenis properti, baik dalam bentuk tapak, apartemen, rumah toko dan rumah kantor.
Opsi aturan ini juga diberlakukan untuk seluruh ukuran rumah, termasuk yang ukurannya di atas 70 meter persegi. Opsi ini juga dikaji untuk diberlakukan bagi pembiayaan syariah, seperti akad murabahah, istishna, musyarakah mutanaqisah, dan ijarah muntahiya bittamlik.
Sementara itu, untuk rumah kedua dan seterusnya akan dikenakan LTV secara beragam antara 80% hingga 90%, tergantung jenis properti dan luas properti.
(dru) Next Article Sedih, Perbaikan Ekonomi RI Tak Secepat yang Diperkirakan
Most Popular