
Tak Laku Lagi, Jangan Lupa Tukar 4 Uang Lama Ini di BI!
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
24 June 2018 20:29

Tak Laku Lagi, Jangan Lupa Tukarkan 4 Mata Uang Lama Ini di BI!
Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Indonesia (BI) terus menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang kertas dengan tahun emisi 1998-1999.
Berdasarkan Peraturan BI Nomor 10/33/PBI/2008, mata uang pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 1999, Rp 50 ribu tahun emisi 1999, mata uang Rp 20 ribu tahun emisi 1998 dan mata uang Rp 10 ribu tahun emisi 1998 telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
Untuk itu, bagi masyarakat yang masih mempunyai mata uang kertas dengan tahun emisi tersebut. Diharapkan untuk melakukan penukaran yang hanya dapat dilakukan di Bank Indonesia hingga 30 Desember 2018 mendatang.
Berikut gambar pecahan uang kertas yang harus segera ditukarkan ke BI.
(gus) Next Article 6 Uang Rupiah Ini Tak Laku Tahun Depan, Intip Penampakannya
Jakarta, CNBC Indonesia- Bank Indonesia (BI) terus menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang kertas dengan tahun emisi 1998-1999.
Berdasarkan Peraturan BI Nomor 10/33/PBI/2008, mata uang pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 1999, Rp 50 ribu tahun emisi 1999, mata uang Rp 20 ribu tahun emisi 1998 dan mata uang Rp 10 ribu tahun emisi 1998 telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
Untuk itu, bagi masyarakat yang masih mempunyai mata uang kertas dengan tahun emisi tersebut. Diharapkan untuk melakukan penukaran yang hanya dapat dilakukan di Bank Indonesia hingga 30 Desember 2018 mendatang.
Berikut gambar pecahan uang kertas yang harus segera ditukarkan ke BI.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
(gus) Next Article 6 Uang Rupiah Ini Tak Laku Tahun Depan, Intip Penampakannya
Most Popular