Kementerian PUPR Siapkan Rp 127 M untuk Jalan Wisata Mandeh

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
23 June 2018 09:02
Jalan akses ke destinasi wisata Mandeh sepanjang 41,18 km ditargetkan rampung pada akhir tahun 2018.
Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus merampungkan pembangunan jalan akses ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandeh yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Jalan akses ke destinasi wisata Mandeh sepanjang 41,18 km ditargetkan rampung pada akhir tahun 2018. Pada tahun 2017, telah diselesaikan pengaspalan jalan sepanjang 16 km dengan lebar 6 meter.

"Akses jalan yang semakin baik akan menunjang pengembangan kawasan wisata Mandeh yang dikenal dengan pulau-pulaunya yang eksotis dan wisata baharinya," jelas Menteri Basuki dalam keterangannya seperti dikutip, Sabtu (23/6/2018).

Untuk itu telah dilakukan penandatanganan dua kontrak antara Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Sumatera Barat dengan penyedia jasa di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Kamis (21/6). Kontrak pertama yakni Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan Akses Wisata Mandeh Lanjutan sepanjang 12,05 Km senilai Rp 59,9 miliar dengan kontraktor PT. Lubuk Minturum Konstruksi Persada. Waktu pelaksanaan pekerjaan 240 hari kalender dengan masa pemeliharaan oleh penyedia jasa selama satu tahun.

Kontrak kedua yakni Paket Pekerjaan Penggantian, Rehabilitasi dan Pemeiliharaan Berkala Jembatan Ruas Jalan Akses Wisata Mandeh untuk 12 jembatan dengan total panjang 245 meter senilai Rp 12,7 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Pilar Prima Mandiri. Pekerjaan akan diselesaikan dalam waktu 210 hari kalender dan masa pemeliharaan oleh pihak penyedia jasa selama satu tahun.

Sebelumnya pada bulan 2 Mei 2018 juga telah ditandatangani kontrak Paket Pekerjaan Jalan Akses Wisata Mandeh sepanjang 13,03 Km dengan nilai kontrak Rp 55,18 miliar dengan kontraktor PT. Statika Mitrasarana. Waktu pelaksanaan pekerjaan 240 hari dan waktu pemeliharaan satu tahun.

(dru/dru) Next Article Belanja Kementerian PUPR Terbesar di 2019, Capai Rp 110 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular