
Jokowi Mau Kapal Feri Dievaluasi, Pengusaha: Tak Perlu Semua
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
21 June 2018 15:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo memerintahkan adanya evaluasi standar keselamatan terhadap seluruh angkutan penyebarangan.
Berkomentar soal hal itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyebarangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan pihaknya masih belum mengetahui secara detail rencana tersebut.
"Kalau yang dimaksud bapak Presiden adalah pengawasan angkutan perahu di sungai dan danau yang jumlahnya ratusan, yang tersebar di seluruh pelosok nusantara dengan ukuran dan standar yang bervariasi, saya setuju," jelasnya, Kamis (21/6/2018).
Namun, dia tidak setuju apabila evaluasi dilakukan terhadap jenis kapal yang secara rutin melayani rute berjadwal tetap.
Tetapi bila secara umum seluruh angkutan penyeberangan yang telah memiliki sertifikat BKI [Badan Klasifikasi Indonesia] dan semua aspek keselamatan pelayaran terutama yang di laut, saya kira tidak perlu karena telah dilakukan," kata Khoiri.
Dia menambahkan setiap kapal ingin berangkat berlayar, selalu dilakukan pengawasan yang ketat oleh KSOP (Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan) dan Syahbandar setempat seperti di lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padang Bai-Lembar, dan lainnya.
"Ini hanya masalah ijin dan pengawasan oleh pemerintah daerah setempat yg perlu dibenahi."
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyerukan adanya evaluasi standar keselamatan terhadap angkutan penyeberangan.
Hal itu dilatarbelakangi tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba. Kapal itu hanya berkapasitas 43 orang penumpang, namun diduga mengangkut sekitar 200 orang.
(ray/ray) Next Article Kemenhub Ambil Alih Pengelolaan 35 Pelabuhan Danau Toba
Berkomentar soal hal itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyebarangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan pihaknya masih belum mengetahui secara detail rencana tersebut.
"Kalau yang dimaksud bapak Presiden adalah pengawasan angkutan perahu di sungai dan danau yang jumlahnya ratusan, yang tersebar di seluruh pelosok nusantara dengan ukuran dan standar yang bervariasi, saya setuju," jelasnya, Kamis (21/6/2018).
Tetapi bila secara umum seluruh angkutan penyeberangan yang telah memiliki sertifikat BKI [Badan Klasifikasi Indonesia] dan semua aspek keselamatan pelayaran terutama yang di laut, saya kira tidak perlu karena telah dilakukan," kata Khoiri.
Dia menambahkan setiap kapal ingin berangkat berlayar, selalu dilakukan pengawasan yang ketat oleh KSOP (Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan) dan Syahbandar setempat seperti di lintasan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padang Bai-Lembar, dan lainnya.
"Ini hanya masalah ijin dan pengawasan oleh pemerintah daerah setempat yg perlu dibenahi."
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyerukan adanya evaluasi standar keselamatan terhadap angkutan penyeberangan.
Hal itu dilatarbelakangi tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba. Kapal itu hanya berkapasitas 43 orang penumpang, namun diduga mengangkut sekitar 200 orang.
(ray/ray) Next Article Kemenhub Ambil Alih Pengelolaan 35 Pelabuhan Danau Toba
Most Popular