Nahas di Danau Toba, Ratusan Kapal Kayu Dilarang Berlayar

Exist In Exist, CNBC Indonesia
20 June 2018 18:56
Pencarian korban tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun masih dilakukan.
Foto: REUTERS/Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - Ratusan kapal kayu sejenis dengan KM Sinar Bangun dilarang berlayar di perairan Danau Toba.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan melakukan audit terhadap kapal-kapal itu.

"Saat ini [seluruh] kapal belum boleh digunakan kecuali dua kapal roro [roll on-roll off] untuk keperluan penolongan," kata Menhub, Rabu (20/6/2018).

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan jumlah kapal itu mencapai ratusan.

"Yang ga boleh beroperasi itu kapal kayu aja, jumlahnya yang jelas ada ratusan. Kalau kapal roro masih bisa," jelasnya.


Dia mengatakan beberapa kapal sepertinya sudah bisa dioperasikan. "Tadi saya dengar beberapa kapal kayu itu ada yang sudah lolos uji keselamatannya, sudah bisa beroperasi, besok saya ke sana biar lebih jelas," kata Budi Setiyadi.

Seperti diketahui, KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba pada Senin (18/6/2018). Kapal itu berkapasitas 43 orang penumpang, namun diduga mengangkut hingga sekitar 200 orang.

Berdasarkan aduan masyarakat, diduga sebanyak 178 orang penumpang masih hilang di perairan Danau Toba.
(ray/ray) Next Article 178 Penumpang Kapal Hilang di Danau Toba, Ini Kata Menhub

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular